Awas! Impor 8 Barang Ini Bakal Diawasi Ketat dalam 2 Minggu!

JAKARTA – Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), telah melakukan pertemuan penting dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tadi pagi di Istana Negara. Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas langkah-langkah untuk memperketat pengaturan barang impor yang masuk ke Indonesia. Rencananya, aturan yang lebih ketat ini ditargetkan akan rampung dalam dua pekan ke depan.

“Kami telah membicarakan langkah-langkah yang akan memastikan bahwa barang impor yang masuk ke negara kita lebih terkontrol. Kami akan memastikan bahwa barang-barang tersebut memenuhi standar yang ditetapkan, seperti Standar Nasional Indonesia (SNI), izin edar, dan sertifikat yang diperlukan,” kata Zulhas. Selasa, 10 Oktober 2023.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk melindungi produk-produk dalam negeri dari persaingan yang tidak seimbang dengan barang impor yang harganya seringkali lebih murah. Jika kondisi ini terus berlanjut, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia dapat mengalami dampak yang serius.

“Kami ingin memastikan agar barang-barang impor tidak membanjiri pasar dalam negeri kami. Jika terlalu banyak impor, UMKM akan kesulitan bersaing,” tambah Zulhas.

Pemerintah akan memberikan fokus khusus pada pengetatan impor komoditas tertentu, sesuai dengan arahan Presiden Jokowi. Beberapa komoditas yang akan menjadi fokus termasuk pakaian jadi, mainan anak-anak, barang elektronik, alas kaki, kosmetik, barang tekstil, obat tradisional, suplemen kesehatan, dan produk tas.

Sekjen Kemendag Suhanto menyatakan bahwa aturan terbaru ini sedang digodok dan diharapkan akan selesai dalam dua minggu ke depan. Langkah ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mengatasi banjirnya impor barang konsumsi yang terjual melalui media sosial.

Pemerintah telah membentuk satuan tugas (Satgas) gabungan yang terdiri dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informasi, Kementerian Industri, Kementerian Koperasi & UKM, Bea Cukai, Polri, dan Imigrasi. Tugas mereka adalah meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap tindakan ilegal dan pelanggaran terkait impor.

Presiden Jokowi telah memberikan instruksi kepada para menteri dan Kapolri untuk mengatasi masalah banjirnya impor barang konsumsi yang berdampak negatif pada industri dalam negeri.

Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap dapat mendukung pertumbuhan UMKM dan melindungi produk dalam negeri dari persaingan yang tidak seimbang dengan barang impor.[]

 

cnbc indonesia

Komentar