Menteri Perdagangan Konfirmasi WhatsApp Mendapatkan Izin Sebagai Platform Social Commerce

JAKARTA – Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, baru-baru ini mengonfirmasi bahwa WhatsApp telah memperoleh izin sebagai platform Social Commerce. Ini berarti WhatsApp akan fokus pada promosi bisnis di dalam platformnya tanpa memfasilitasi transaksi. Keputusan ini didasarkan pada Permendag 31 tahun 2023 yang menguraikan persyaratan untuk menjadi platform Social Commerce.

Dalam peraturan tersebut, Social Commerce didefinisikan sebagai penyelenggara media sosial yang menyediakan fitur, menu, dan/atau fasilitas untuk pedagang memasang penawaran barang dan/atau jasa. Namun, peraturan juga melarang platform tersebut untuk mengakomodasi transaksi, sesuai dengan Pasal 21 ayat (3).

Pada WhatsApp Business Summit di Jakarta, platform ini memperkenalkan pengalaman berbelanja di dalamnya, tetapi tidak menyediakan opsi transaksi. Sebagai contoh, pengguna dapat memilih barang dan memesannya menggunakan WhatsApp. Mereka juga dapat memilih tempat pengiriman, tetapi pembayaran dilakukan di luar aplikasi WhatsApp.

Salah satu contoh penggunaan yang disebutkan adalah WhatsApp Business milik Alfagift, yang memungkinkan pengguna untuk berbelanja secara praktis dan langsung melalui platform. Meskipun pengguna dapat memilih produk dan menentukan tempat pengiriman, pembayaran tetap dilakukan melalui situs web Alfagift dengan beberapa opsi pembayaran, seperti e-Wallet dan transfer.

Zulkifli Hasan menyambut positif keputusan untuk memberikan izin WhatsApp sebagai platform Social Commerce, menganggapnya sebagai langkah yang adil dalam dunia perdagangan. Ia menegaskan bahwa WhatsApp akan berperan sebagai platform yang mempromosikan bisnis dan tidak akan berperan sebagai penjual.

“Saya kira WhatsApp adanya di sini (Social Commerce), lebih adil,” ungkap Menteri Perdagangan tersebut, melansir dari CNBC Indonesia, Rabu, 1 November 2023.

Ia juga mengingatkan WhatsApp untuk tetap berfokus pada perannya sebagai Social Commerce dan tidak terlibat dalam bisnis penjualan langsung.[]

 

cnbc indonesia

Komentar