Pemerintah Berikan Insentif Fiskal, 34 Daerah Berprestasi Dalam Mengendalikan Inflasi

JAKARTA – Pemerintah Indonesia kembali memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah berhasil mengendalikan inflasi dengan memberikan insentif fiskal. Pada periode ketiga tahun 2023, insentif ini diberikan kepada 34 pemerintah daerah yang terdiri dari 3 provinsi, 6 kota, dan 25 kabupaten, dengan total anggaran sebesar Rp340 miliar.

Insentif fiskal ini secara simbolis diberikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam sebuah acara di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Senin, 06 November 2023. Acara tersebut juga merupakan bagian dari Rapat Pengendalian Inflasi Daerah serta Penyerahan Penghargaan Insentif Fiskal Tahun Berjalan atas Pengendalian Inflasi Tahap III.

Mendagri Tito Karnavian menyampaikan harapannya bahwa pemberian insentif ini akan memperkuat upaya pemerintah daerah dalam mengendalikan inflasi. “Insentif ini sangat-sangat berarti bagi rekan-rekan, dan tolong bagi yang lain-lain bisa bekerja untuk bisa mendapatkan hadiah,” ujar Tito. Senin, 6 November 2023.

Sementara itu, Menkeu Sri Mulyani berharap para pemimpin pemerintah daerah akan menggunakan insentif fiskal ini untuk mendukung perbaikan kinerja. Menkeu Sri Mulyani menyatakan, “Kalau kinerja baik itu, tidak hanya Bapak dan Ibu sekalian yang keren, daerahnya keren, rakyatnya pun juga sangat mengapresiasi. Jadi ini pada akhirnya adalah untuk memperbaiki kepercayaan, dan kepercayaan masyarakat bahwa negara hadir dan negara hadir diwakili oleh Bapak dan Ibu sekalian.”

Insentif fiskal untuk pengendalian inflasi daerah pada Tahun Anggaran 2023 periode ketiga diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 400 Tahun 2023. Daerah dinilai berdasarkan sejumlah kriteria, termasuk pelaksanaan upaya pengendalian inflasi, kepatuhan dalam penyampaian laporan secara harian, stabilitas harga pangan yang diukur melalui indeks pengendalian harga, dan percepatan realisasi belanja yang mendukung kegiatan pengendalian inflasi di daerah.

Sebelumnya, pada periode sebelumnya, insentif sebesar Rp330 miliar telah diberikan kepada 24 kabupaten, 6 kota, dan 3 provinsi yang juga berhasil mengendalikan inflasi. Dalam setiap periode, daerah-daerah yang menerima insentif bisa berbeda, menciptakan kompetisi sehat antara pemerintah daerah untuk berprestasi dalam mengendalikan inflasi.[]

Editor: Syaiful

Komentar