Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Terkait Pengelolaan Keuangan Bank Aceh Syariah

ACEH – Di Kantor BPK RI wilayah Aceh dilakukan penyerahan laporan hasil pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait pengelolaan pembiayaan pada Bank Aceh Syariah untuk tahun 2022 dan semester pertama tahun 2023. Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Bustami Hamzah, bersama dengan Wakil Ketua DPRA Safaruddin dan Direktur Utama Bank Aceh, Muhammad Syah. Jum’at, 3 November 2023.

Kepala Perwakilan BPK RI Aceh, Masmudi, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan undang-undang untuk menilai apakah pengelolaan keuangan Bank Aceh telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. BPK RI memiliki peran penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan lembaga perbankan.

Dalam acara tersebut, Masmudi juga mengungkapkan temuan-temuan yang ditemukan oleh BPK RI terkait program pembiayaan di Bank Aceh. Ia juga memberikan rekomendasi solusi untuk mengatasi masalah yang ditemukan, dengan harapan dapat meningkatkan kinerja dan optimalisasi Bank Aceh.

Muhammad Syah, Direktur Utama Bank Aceh Syariah, mengucapkan terima kasih kepada BPK RI atas pemeriksaan yang telah dilakukan. Manajemen Bank Aceh siap untuk segera menindaklanjuti dan melaksanakan rekomendasi yang telah diberikan. Syah menekankan bahwa fokus ke depan mereka adalah untuk meningkatkan kinerja Bank Aceh, dengan rencana untuk mereview beberapa SOP yang diperlukan.[]

Komentar