Pj Sekda Buka Musrenbang RPJPD Kota Banda Aceh 2025-2045

Banda Aceh – Pj Sekretaris Daerah Wahyudi membuka Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Banda Aceh tahun 2025-2045 di di Aula Gedung Mawardy Nurdin, Komplek Balai Kota Banda Aceh, Selasa, (30/4/2024).

Selain dihadiri unsur forkopimda plus dan jajaran internal pemerintah serta instansi vertikal, acara juga diikuti oleh para tokoh masyarakat, perwakilan media, pemuda, perempuan, anak, lembaga swadaya masyarakat, dan penyandang disabilitas.

Pj Sekda Wahyudi dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) RPJP Kota Banda Aceh 2025-2045 merupakan rangkaian penyusunan RPJP Kota Banda Aceh 2025-2045 yang diamanatkan oleh Undang-Undang

Tujuan Musrenbang RPJP Kota Banda Aceh 2025-2045 adalah untuk menyempurnakan Rancangan RPJP Kota Banda Aceh 2025-2045 menjadi Rancangan Akhir RPJP Kota Banda Aceh 2025-2045.

“Untuk membangun ownership dan kebersamaan, maka Musrenbang ini juga bertujuan untuk mencari masukan dan aspirasi dari para peserta untuk mempertajam arah pembangunan Kota Banda Aceh dalam 20 tahun kedepan,” lanjut Wahyudi.

Wahyudi berharap kepada semua peserta agar dapat berperan dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJP Kota Banda Aceh 2025-2045

“Kami berharap kepada para peserta untuk aktif berpartisipasi dan menyumbangkan ide-ide konstruktif dalam menyusun Rancangan Akhir RPJP Kota Banda Aceh Tahun 2025-2045. Data yang diperlukan untuk proses penyusunan ini merupakan tanggung jawab bersama,” kata Wahyudi. (AY)

Komentar