Tiktok Shop Ditutup, Menteri Koperasi dan UKM Kasih Syarat Agar Buka Lagi!

Jakarta – Hari ini, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, memberikan kabar menggembirakan bagi pecinta TikTok Shop di Indonesia. Setelah ditutup pada tanggal 4 Oktober 2023, TikTok Shop kini memiliki peluang besar untuk beroperasi kembali sebagai aplikasi e-commerce baru di tanah air. Kamis, 5 Oktober 2023.

Teten Masduki berbicara dengan antusias tentang peluang ini, mengatakan, “Kalau bikin baru bagus, kan mereka bisa buka lagi TikTok Shop-nya di Indonesia yang selama ini ditutup karena izinnya belum boleh berjualan. Mereka tanpa perwakilan. Bisa bikin TikTok Shop lagi di sini.”

Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh TikTok Shop agar dapat kembali beroperasi. Salah satunya adalah membentuk badan hukum di Indonesia dan mendapatkan izin lisensi sesuai dengan aturan yang berlaku di negara ini.

Menurut Permendag 31 Tahun 2023, layanan seperti TikTok Shop dapat beroperasi dengan menunjuk perwakilan di Indonesia dalam bentuk Kantor Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing (KP3A). Ini adalah salah satu langkah penting yang harus diikuti oleh TikTok Shop.

Dalam pembicaraannya, Teten Masduki menegaskan bahwa aturan ini bukan untuk membunuh bisnis TikTok, tetapi sebagai kewajiban platform global untuk mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia. “Jangan diplintir ya, seolah-olah pemerintah mengatur menegakkan hukum terhadap TikTok Shop karena belum izin,” jelas Teten. “Lalu dianggap pemerintah mau membunuh bisnisnya TikTok. Enggak, mereka semua pelaku usaha di Indonesia platform global harus mengikuti peraturan pemerintah Indonesia,” pungkasnya.

Dengan pembukaan kembali TikTok Shop sebagai e-commerce baru yang potensial, pelaku bisnis dan konsumen di Indonesia dapat berharap untuk mendapatkan manfaat dari keragaman produk dan layanan yang ditawarkan oleh platform ini. Meskipun masih ada sejumlah langkah yang harus diambil oleh TikTok Shop, prospeknya tampak cerah dalam mendukung ekosistem bisnis di Indonesia.[]

 

cnbc indonesia

Komentar