Kementerian ESDM Tetapkan Harga Gas Bumi, PT PGN Tbk Dilarang Naikkan Harga di Oktober 2023

Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan tegas mengumumkan bahwa tidak akan mengizinkan PT PGN Tbk (PGAS) untuk menaikkan harga gas bumi ke industri yang tidak dikenakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) pada bulan Oktober 2023 ini. Keputusan ini dilakukan dalam upaya menjaga stabilitas harga gas bumi bagi konsumen.

Dilansir dari CNBC Indonesia, Selasa, 2 Oktober 2023, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, menjelaskan bahwa pihaknya akan mengadakan diskusi dengan produsen migas dan pembeli gas untuk membahas rencana penyesuaian harga gas di hulu. “Intinya harga gas tidak naik lah, kita akan duduk bareng sama mereka antar berkepentingan,” ujar Tutuka Ariadji.

Penyesuaian harga gas oleh PGN menjadi perbincangan karena adanya rencana kenaikan harga di sektor hulu migas. Meskipun operator di Blok Corridor seperti Medco juga mempertimbangkan penyesuaian harga gas, pemerintah tetap berkomitmen untuk tidak mengizinkan kenaikan harga gas tersebut.

“Perlu upaya-upaya tambahan dalam produksi itu. Yang pertama kita pertimbangkan cost nya harus wajar benchmark ada, jadi yang paling penting itu. IRR itu akibat dari costnya, jadi harus benerin dulu costnya,” kata Tutuka Ariadji.

Kementerian ESDM juga menegaskan bahwa kebijakan pemerintah adalah memastikan harga gas tidak memberatkan konsumen sambil tetap mendukung investasi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di sektor hulu migas. “Kalau kebijakan pemerintah kita memastikan bahwa harga itu tidak memberatkan di sisi konsumen dan tetap memastikan bahwa di sisi hulu ini investasinya kembali,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana.

Meskipun PGN awalnya merencanakan kenaikan harga gas berdasarkan kategori per 1 Oktober 2023, seperti pelanggan Gold yang dipatok menjadi US$ 11,89 per MMBTU dari yang sebelumnya US$ 9,16 per MMBTU, Kementerian ESDM dengan tegas menjaga harga gas bumi untuk kepentingan konsumen.

 

CNBC Indonesia

Komentar