OJK Lantik Agusman dan Hasan Fawzi sebagai Anggota Dewan Komisioner Baru, Siap Hadapi Era Inovasi Keuangan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah resmi melantik Agusman dan Hasan Fawzi sebagai anggota baru Dewan Komisioner dalam upaya menghadapi perubahan cepat di sektor keuangan. Dalam upacara pelantikan yang diadakan pada Rabu, 9 Agustus 2023, di Mahkamah Agung, dua tokoh berpengalaman ini mengucapkan sumpah jabatan di hadapan para pejabat tinggi dan pemangku kepentingan industri keuangan.

Agusman, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Jasa Keuangan Lainnya (PMVL), akan bertanggung jawab atas koordinasi pengawasan dan perizinan, pemeriksaan khusus, serta pengembangan arahan dan kebijakan. Dengan pengalamannya yang luas dalam memantau sektor-sektor krusial ini, Agusman diharapkan dapat membantu OJK menjaga integritas dan kestabilan dalam industri keuangan konvensional maupun syariah.

Di sisi lain, Hasan Fawzi, yang sebelumnya memegang posisi Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Digital, dan Aset Kripto (IAKD), akan memimpin koordinasi pengawasan, perizinan, dan pengembangan kebijakan di bidang inovasi teknologi dan aset digital. Dengan lajunya perkembangan aset digital dan teknologi terkait, peran Hasan dalam memastikan regulasi yang sesuai dan perlindungan bagi pelaku industri menjadi semakin penting.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa penambahan dua anggota Dewan ini adalah langkah strategis dalam menjawab kompleksitas yang muncul di sektor keuangan. “Tantangan yang dihadapi tidaklah mudah, tetapi kami optimis bahwa Agusman dan Hasan Fawzi akan memberikan kontribusi signifikan dalam merumuskan arah pengawasan yang responsif terhadap perubahan,” ujar Siregar dalam konferensi pers di Menara Radius Prawiro OJK. Jum’at, 18 Agustus 2023.

Dengan semakin menguatnya inovasi dan perkembangan teknologi di sektor keuangan, OJK berkomitmen untuk memastikan bahwa pengaturan dan pengawasan dilakukan secara cermat dan terintegrasi. Penambahan anggota Dewan Komisioner ini juga sejalan dengan upaya OJK dalam memenuhi amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Menghadapi tantangan dan peluang yang ada, OJK menegaskan komitmennya untuk memastikan sektor keuangan yang stabil, inovatif, dan terlindungi untuk seluruh pelaku industri dan masyarakat.

 

Sumber : TEMPO

Komentar