Langkah Strategis Jokowi: Gaji ASN, TNI/Polri Naik 8%, Pensiunan 12% di Tahun Mendatang

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengambil langkah strategis dengan mengumumkan rencana kenaikan gaji yang signifikan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, dan pensiunan. Dalam pidato RUU RAPBN 2024 beserta Nota Keuangan yang diungkapkan di Gedung DPR RI hari ini, Jokowi menjelaskan bahwa rencana kenaikan ini bertujuan untuk mendukung transformasi ekonomi dan pembangunan nasional yang lebih dinamis.

Dalam rencananya, gaji ASN dan anggota TNI/Polri akan mengalami peningkatan sebesar 8%, sementara gaji pensiunan akan naik sebesar 12% pada tahun mendatang. Langkah ini diharapkan dapat memberikan stimulus positif kepada sektor publik serta masyarakat yang sudah lama berkontribusi pada pembangunan negara.

“Dengan kenaikan gaji ini, kami berharap dapat mendorong semangat dan kinerja ASN, TNI/Polri, serta memberikan kepastian ekonomi bagi pensiunan yang telah berjasa,” ujar Jokowi dalam pidatonya. Rabu, 16 Agustus 2023.

Selain itu, Jokowi juga menegaskan pentingnya reformasi birokrasi dalam mendukung transformasi nasional yang efektif. Ia mengungkapkan bahwa kenaikan gaji ini bukan hanya sekadar insentif finansial, tetapi juga langkah untuk memastikan bahwa birokrasi pusat dan daerah beroperasi dengan efisiensi, kompetensi, dan profesionalisme.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengisyaratkan rencana kenaikan gaji ini pada bulan Mei lalu, dan hari ini pengumuman resmi telah dibuat oleh Presiden Jokowi. Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan para pegawai negeri serta pensiunan.

Diharapkan bahwa dengan langkah strategis ini, Indonesia akan dapat mengakselerasi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi semua lapisan masyarakat. Transformasi nasional yang lebih baik dan kinerja sektor publik yang lebih efektif tampaknya menjadi tujuan utama dari kebijakan ini.

 

Sumber : DetikFinance

Komentar