Ketua DPRK Banda Aceh minta Pemprov tak hapus program JKA

Banda Aceh – Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar meminta Pemerintah Aceh dan DPR Aceh tidak menghentikan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), karena program tersebut sangat bermanfaat untuk masyarakat Aceh.

“JKA merupakan program unggulan Aceh dalam memberikan perlindungan, pelayanan kesehatan yang baik dan prima bagi masyarakat Aceh, saya harap program ini tidak dihapus,” kata Farid Nyak Umar, di Banda Aceh, Kamis.

Farid mengatakan, kebermanfaatan program JKA hari ini sangat dirasakan oleh warga Banda Aceh dan Aceh pada umumnya, karena selama JKA berjalan masyarakat mendapatkan kesempatan yang sama untuk berobat.

“Justru sejumlah warga Aceh dengan status pasien JKA dapat dirujuk ke rumah sakit ternama di kota lain seperti Medan dan Jakarta,” ujarnya.

Farid menyampaikan, meskipun hasil evaluasi selama ini masih ditemukan kekurangan seperti persoalan data peserta JKA, pelayanan yang jauh dari harapan, maka bukan berarti program tersebut dihentikan.

Kekurangan itu, kata Farid, seharusnya diperbaiki dan itu menjadi tanggung jawab Pemerintah Aceh selaku pemilik program, mulai dari mengingatkan hingga menekan pihak BPJS untuk memberikan pelayanan terbaik.

“Ibarat seperti rumah yang bocor atap, maka itu yang harus diperbaiki, jangan dihancurkan rumahnya,” kata politikus PKS itu.

Menurut Farid, program JKA seharusnya dilakukan peningkatan kualitas pelayanan menjadi lebih baik lagi, prosesnya dipermudah, fasilitas ditingkatkan, tertib dan lancar proses klaimnya, sehingga benar-benar menjamin kesehatan paripurna untuk rakyat Aceh.

Farid menuturkan, keterbatasan anggaran alasan sehingga JKA dihentikan. Karena kesehatan menjadi prioritas dibandingkan pemenuhan kebutuhan lainnya, mengingat anggaran JKA merupakan bagian dari pemenuhan hajat hidup orang banyak.

“Menurut hemat kami penganggaran untuk JKA jauh lebih baik dari pada penganggaran untuk kebutuhan lain yang nyatanya juga selalu terjadi SiLPA,” ujarnya.

Jika Pemerintah Aceh menghentikan program JKA, lanjut Farid, bisa berdampak buruk bagi masyarakat Aceh. Maka dapat diprediksikan akan semakin banyak orang hidup sederhana atau mampu akan menjadi miskin kalau menderita sakit.

“Apalagi untuk penyakit tertentu dengan penanganan operasi malah memakan biaya hingga puluhan juta,” katanya.

Farid menyebutkan, dari 5,3 juta pendudukan Aceh, sebanyak 2.1 juta jiwa premi kesehatannya ditanggung  melalui JKN masyarakat miskin. Sedangkan 878.728 jiwa masuk segmen JKN PNS-TNI. Artinya hanya sisa itu ditanggung oleh Pemerintah Aceh.

Khusus untuk Kota Banda Aceh dari jumlah penduduk 253.198 jiwa, yang mendapatkan fasilitas JKA selama ini hanya sebanyak 98.592 jiwa. “Saya berharap Gubernur Aceh dan DPRA untuk meninjau ulang terkait penghapusan program JKA. JKA adalah warisan yang harus dirawat dan disempurnakan,” demikian Farid Nyak Umar.[Adv]

Komentar