DPM-PPKB Aceh Utara Terus Garap Pembentukan Kampung KB, 2024 Harus Terakomodir Semua

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPM-PPKB) Kabupaten Aceh Utara menargetkan pembentukan Gampong KB (Keluarga Berkualitas) di kabupaten tersebut. Saat ini, dari total 852 desa di Aceh Utara, 99 desa di antaranya sudah terdaftar sebagai Gampong KB.

Hal tersebut dilakukan berdasarkan instruksi presiden (inpres) Nomor 3, Tahun 2022 Tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas. Dimana, inpres tersebut dikeluarkan presiden dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memberdayakan serta memperkuat institusi keluarga melalui optimalisasi penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas di setiap desa atau kelurahan di Indonesia.

Kemudian, dengan program ini, nantinya diharapkan dapat menghasilkan keluarga dengan karakteristik yang tentram, bahagia, sehingga bisa berkontribusi pada pembangunan negara secara luas.

Kepala DPMPPKB Kabupaten Aceh Utara Fakhrurrazi SH, MH melalui Kepala Bidang Dalduk KB, KS Mohd Azhar, SE menyampaikan, berdasarkan indentitas dan informasi yang dimiliki tahun 2023, 99 desa yang terdaftar tersebut masing-masing 51 kampung KB data new siga yang terbentuk sejak tahun 2017 sampai 2019. Dari jumlah tersebut terdapat 15 desa sebagai kampung KB percontohan.

“Pemerintah menargetkan, tahun 2024, seluruh desa harus terbentuk Kampung KB. Sehingga Kita dalam hal ini terus bekerja untuk melanjutkan pembentukan Kampung KB sesuai instruksi presiden Nomor 3 tahun 2023. Kemudian, Kita juga berharap, pemerintah daerah nantinya bisa plot APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) untuk kebutuhan pembentukan Kampung KB, karena ini memang instruksi langsung dari presiden,” kata Mohd Azhar pada Jumat, 10 November 2023.

Azhar menambahkan, dengan terbentuknya Kampung KB, tentunya setiap keluarga sudah memiliki taraf hidup berkualitas yang mencakup segi kesehatan yang baik, pendidikan yang baik serta memiliki kesejahteraan yang cukup. Pemerintah, tidak lagi membatasi jumlah anak dalam keluarga, tetapi lebih kepada kualitas hidup keluarga.

Dari 99 desa di Kabupaten Aceh Utara yang telah terbentuk Kampung KB di antaranya Gampong Meucat di Kecamatan Samudera, Meunasah Meucat di Kecamatan Nisam, Singgah Mata di Kecamatan Baktiya Barat, Paya Meudru di Kecamatan Paya Bakong, Lueng Tuha, Lhok Meurbo dan Lhok Beuringen di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Lancok di Kecamatan Syamtalira Bayu, Alue Bili Geulumpang di Kecamatan Baktiya, Alue Krak Kaye di Kecamatan Langkahan dan masih banyak lainnya. Data tersebut didapatkan langsung dari BKKBN Pusat.

Dilihat dari data BKKBN, target Kampung KB di Kabupaten Aceh Utara sesuai dengan jumlah desa yang di-update oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yaitu 852 desa, namun saat ini persentase Kampung KB di kabupaten tersebut kurang lebih sekitar 9 persen. Target ini akan terus digarap oleh DPMPPKB Aceh Utara, sehingga tahun 2024 semua desa dapat terakomodir.

Untuk mempercepat proses pembentukan Kampung KB tersebut, tidak terlepas dari peran dan dukungan pemerintah daerah hingga pemerintah tingkat desa. Pengalokasian dana desa untuk hal itu justru akan membantu lagi dalam pembentukan Kampung KB.

Hal ini juga sejalur dengan program kerja Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara, Dr. Drs. Mahyuzar, M.Si dalam penanganan risiko stunting di kabupaten tersebut yang saat ini tercatat sebesar 38,3 persen atau angka tersebut berada lebih tinggi dari angka stunting nasional yang berkisar 21,6 persen.

Bahkan, jika berpedoman pada surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 400.9.6/345/Bangda, di antaranya berbunyi, gubernur hingga bupati/walikota diminta menyusun kebijakan di daerah masing-masing yang dapat mendukung optimalisasi penyelenggaraan Kampung KB untuk menegaskan komitmen dan mempermudah koordinasi lintas sektor.

Kemudian diharapkan juga memetakan dan mengintegrasikan seluruh program, kegiatan dan anggaran di seluruh sektor yang berbasis desa dalam rangka intensifikasi dan ekstensifikasi Kampung KB. Menyediakan prasarana, sarana dan sumber daya pendukung lainnya yang dibutuhkan dalam optimalisasi penyelenggaraan Kampung KB sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, pungkasnya. [Adv]

Komentar