Dandim 0103/Aceh Utara Dampingi Pejabat Senior UNHCR, IOM Dan PPLN Tinjau Imigran Rohingya

ACEH UTARA – Dalam upaya menangani krisis pengungsi etnis Rohingya di wilayah Lhokseumawe, Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Kav Makhyar, ST., MM., M.H.I., bersama pejabat senior UNHCR Indonesia, IOM, dan TIM PPLN, melakukan kunjungan ke Ex Kantor Imigrasi Desa Peunteut, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.

Pada kegiatan tersebut, mereka turut dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Analis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Baharkam Polri, Brigjen Pol. Herman Sikumbang, MM., Dirpolairud Polda Aceh Kombes. Pol. Risnanto, S.I.K., M.Si., Sekdako Lhokseumawe T. Adnan, SE., Sekdakab Aceh Utara Dr. A. Murtala, M.Si., dan Kombes Pol. Benny M. Saragih selaku Tim Satgas PPLN Kemenkopolhukam RI.

Dalam kunjungan tersebut, Dandim 0103/Aceh Utara beserta rombongan secara langsung melakukan pengecekan kondisi para pengungsi dan lokasi tempat pengungsian. Brigjen Pol. Herman Sikumbang, M.M, Analis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Baharkam Polri, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menunjukkan keterlibatan negara dalam menangani setiap masalah yang muncul di wilayah tersebut, dengan mendengarkan dan memahami permasalahan yang dihadapi.

Total 508 pengungsi etnis Rohingya, yang saat ini tinggal di Ex Kantor Imigrasi Ds. Peunteut, Kec. Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, terdiri dari 268 perempuan dan 240 laki-laki. Kunjungan ini juga melibatkan peninjauan langsung ke lokasi Integrated Community Shelter (ICS) di Ds. Blang Adoe, Kec. Kuta Makmur, Kab. Aceh Utara.**

Editor: Syaiful

Komentar