Pj Bupati Mahyuzar Tekankan Pentingnya DD 10 Persen untuk Penanganan Masalah Anak stunting

Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Drs Mahyuzar, MSi, menekankan pentingnya pemenuhan 10 persen anggaran desa untuk bidang kesehatan, khususnya untuk penanganan masalah anak stunting. “Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden untuk tujuan percepatan penurunan angka stunting, yang merupakan salah satu program prioritas nasional,” tegas Mahyuzar.

Penyataan ini ditegaskan Penjabat Bupati Aceh Utara saat membuka kegiatan sosialisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang diikuti oleh ratusan geusyik dan pendamping desa, berlangsung di aula Kantor Bupati di Landing Kecamatan Lhoksukon, pada Kamis, 19 Oktober 2023.

Saat ini di Aceh Utara penanganan stunting dengan anggaran desa belum maksimal. Untuk itu, Mahyuzar mengajak semua stakeholder di gampong-gampong agar memberi perhatian khusus terhadap program penanganan stunting. Apalagi Kabupaten Aceh Utara tercatat merupakan salah satu daerah lokus stunting yang setiap saat dipantau oleh pemerintah, baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat.

Lebih jauh Mahyuzar mengatakan Aceh Utara memiliki wilayah geografi yang cukup luas. Yaitu memiliki 852 Gampong, 76 Mukim, dan 27 Kecamatan, dengan jumlah penduduk sekitar 600 ribu jiwa. Dengan potensi yang besar tersebut, hendaknya pengelolaan dana desa dapat berjalan secara maksimal sesuai prinsip dasar pengelolaan keuangan negara, tentunya membutuhkan bantuan dan keterlibatan banyak pihak, baik dalam membimbing, mendampingi serta mengawasi dalam pengelolaannya, sehingga harapan percepatan peningkatan ekonomi masyarakat gampong segera dapat terwujud.

Mahyuzar juga menekankan pentingnya memiliki data yang akurat. Data yang tepat akan menjadi landasan penting dalam pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan yang efektif bagi semua pihak yang terlibat.

Pj Bupati juga mengajak semua pihak terkait untuk memiliki pemahaman yang sama mengenai indikator-indikator stunting. Terutama bagi petugas yang melakukan pendataan di lapangan, yang memiliki peran penting dalam pemantauan dan pengawasan.

Selain itu, Mahyuzar juga menegaskan bahwa data yang dimiliki oleh Badan Pusat Statistik (BPS) harus selaras dengan data yang dipegang oleh Pemerintah Daerah. Ini penting karena data yang digunakan oleh Pemerintah Pusat adalah data yang ada di BPS.

Dalam upaya penurunan angka stunting, Mahyuzar mengingatkan pentingnya kerja sama semua pihak sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Ia mengingatkan bahwa ada dua kategori stunting, yaitu anak yang sudah mengalami stunting dan anak yang berisiko mengalami stunting. Anak yang berisiko harus mendapatkan intervensi khusus, termasuk perubahan pola pikir dalam keluarga mereka. Masyarakat perlu diberikan sosialisasi tentang perilaku hidup sehat dan bersih.

Secara terpisah Kepala BKKBN Dr. (H.C.) dr. Hasto Wardoyo Sp.OG (K) mengatakan saat ini tidak ada kepala desa yang tidak khawatir dengan capaian stunting di wilayahnya. Pasalnya, Dana Desa yang dialokasikan pemerintah pusat langsung ke desa diarahkan juga untuk penanganan stunting.

“Uang sudah disediakan. Tenaga juga sudah disediakan. Sistem sudah ada. Mudah-mudahan hasilnya (penanganan stunting) baik,” ujar dokter Hasto pada Jumat (22/9/2023), di Jakarta.

Dokter Hasto mengatakan salah satu prestasi kepala daerah diukur dari keberhasilannya menangani stunting di wilayahnya. Stunting sendiri menjadi tematik dalam indeks prestasi reformasi birokrasi.

Dokter Hasto juga mengatakan pemerintah mengalokasikan anggaran stunting dari APBN sebesar Rp30 triliun. Sebanyak RP 20 triliun dialokasikan untuk program Keluarga Harapan. Sementara Rp 2 triliun dibagi 12 kementerian/lembaga. BKKBN mendapat porsi Rp 12 miliar, dialokasikan untuk gaji Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang jumlahnya ada 600 ribu orang. [Adv]

Komentar