Membangun Sinergitas dan Kemitraan, Langkah DPM-PPKB Aceh Utara Menekan Angka Stunting

Di tengah semangat untuk mencapai target penurunan angka stunting pada akhir tahun 2023 dan 2024, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPM-PPKB) Kabupaten Aceh Utara berkomitmen untuk membangun sinergitas dan kemitraan yang kuat dengan tenaga kesehatan di setiap kecamatan dan gampong. Upaya ini dianggap sebagai langkah keras dalam mendukung harapan nasional untuk mengatasi permasalahan stunting.

Muhammad Azhar, SE, Kepala Bidang (Kabid) Dalduk, Keluarga Berencana DPM-PPKB, mengakui pentingnya melibatkan tenaga kesehatan, Kader Posyandu, Kader KB, TPPS, dan tokoh masyarakat dalam upaya menekan angka stunting. Kunjungan ke kecamatan menjadi momen untuk meresapi kondisi di lapangan dan merencanakan langkah-langkah yang lebih efektif.

“Keuletan para kader di tingkat gampong terbukti mampu menghasilkan perubahan positif dalam penurunan angka stunting sejak tahun 2022. Kerja terpadu, terkoordinir, dan tepat sasaran menjadi kunci kesuksesan tim, sesuai dengan arahan yang diterima dari rakor provinsi pertengahan tahun 2023,” ungkap Azhar, Jumat (10/11/2023).

Peran kader di tingkat gampong dianggap sebagai ujung tombak dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Keakraban mereka dengan karakteristik setempat telah teruji dan terbukti efektif di 27 kecamatan Kabupaten Aceh Utara.

Azhar juga menyoroti peran penting para kader dalam pemenuhan gizi, khususnya pada ibu hamil. Dalam pertemuan-pertemuan yang membahas stunting, pihak DPM-PPKB terus meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan kader. Hal ini bertujuan agar mereka dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan pemahaman mendalam terkait pentingnya pemenuhan asupan gizi, pola hidup sehat, dan kesejahteraan keluarga.

“Pemenuhan gizi selama kehamilan menjadi fokus utama, karena stunting dapat terjadi sejak janin masih dalam kandungan. Penyuluhan kepada ibu hamil menjadi langkah awal untuk mencapai target penurunan angka stunting ke depan,” jelas Azhar.

Penyuluhan melibatkan pemahaman tentang pola asuh balita, dengan tujuan agar anak tumbuh sehat, aktif, cerdas, dan tanggap. Ibu hamil yang mengalami kekurangan gizi diidentifikasi sebagai kelompok yang berisiko tinggi, karena dapat berdampak pada kesehatan ibu dan bayi yang akan dilahirkan, termasuk risiko berat badan lahir rendah (BBLR).

DPM-PPKB Aceh Utara juga menjalankan langkah-langkah evaluasi, audit stunting, dan pemecahan masalah secara kontinu. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan kepada masyarakat menjadi lebih baik dari waktu ke waktu.

Dengan komitmen kuat, sinergitas yang terjalin erat, dan partisipasi aktif para kader, DPM-PPKB Aceh Utara menunjukkan bahwa upaya menekan angka stunting bukan hanya sekadar wacana, tetapi sebuah aksi nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat lokal.

Semua langkah ini membentuk pondasi yang kokoh untuk mewujudkan impian bersama, yakni mencapai target nasional penurunan angka stunting pada tahun 2023 dan 2024.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah optimis mencapai target penurunan stunting 14 persen di tahun 2024 seperti yang diarahkan oleh Presiden RI Joko Widodo.

Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) prevalensi stunting nasional pada tahun 2022 sebesar 21,6 persen. Untuk mencapai target 14 persen, maka pemerintah menargetkan untuk dapat menurunkan prevalensi stunting 3,8 persen per tahunnya sampai tahun 2024.

“Kita harus optimis bahwa target prevalensi stunting 14 persen pada 2024 akan tercapai, dengan target penurunan sebesar 3,8 persen per tahunnya. Tentunya hal ini memerlukan upaya yang lebih keras terkoordinasi lintas sektor, dengan mengoptimalkan capaian intervensi spesifik dan intervensi sensitif berbasis bukti,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy selaku Wakil Ketua Pengarah Bidang Pelaksanaan Tim Percepatan Penurunan Stunting, pada Rapat Koordinasi Teknis Percepatan Penurunan Stunting, di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta, pada Kamis (5/10/2023).

“Upaya percepatan penurunan stunting terus dilakukan dengan mewujudkan kovergensi pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga tingkat desa, sampai stunting tidak lagi menjadi masalah kesehatan masyarakat di Indonesia,” ujarnya.[Adv]

Komentar