Anggota DPRK Banda Aceh Ismawardi: Dr Nasrul Zaman Pahami Persoalan Baru Komentar

Banda Aceh – Menanggapi pernyataan Pengamat Kebijakan Publik Dr. Nasrul Zaman, ST, M.Kes, yang ditayangkan di salah satu chanel youtube dengan judul “Di Tangan Amin-Zainal Pemerintah Kota Banda Aceh Bangkrut?”, Anggota DPRK Banda Aceh Ismawardi meminta narasumber itu untuk terlebih dahulu memahi persoalan baru kemudian berkomentar.
“Pahami dulu persoalan, lengkapi dengan datanya baru komentar, Banda Aceh tidak Bangkrut,” kata Ismawardi, kepada awak media, di Banda Aceh, Jumat (18/3/2022).

Seharusnya Dr. Nasrul Zaman, berbicara masalah kesehatan sesuai dengan bidang ilmunya bukan malah berkomentar tentang masalah penganggaran. “Silahkan memberikan kritik, tapi disertai dengan solusinya, jangan hanya berkoar-koar tanpa solusi,” terang Ismawardi.
Politisi PAN itu mengakui, memang menjelang berakhirnya masa jabatan Aminullah Usman sebagai Wali Kota Banda Aceh tepatnya bulan Juli nanti, para lawan politiknya mulai berbicara. Apalagi Aminullah adalah ketua Partai.

Pemerintah Kota Banda Aceh, kata Ismawardi, tidak bangkrut, buktinya seluruh kegiatan di Pemko berjalan dengan baik, proyek jalan terus. “Kami dewan tidak pernah menyatakan pemko itu bangkrut, kami di DPRK terus mengawasi kinerja pemko dan jajarannya,” ujar Anggota Fraksi PAN DPRK Banda Aceh itu.

Terkait dengan utang Pemko Banda Aceh tahun 2021 lalu, menurut Wakil Ketua Komisi III DPR Kota Banda Aceh itu, karena capaian Pendapatan Asli Daerah(PAD) 2021 tidak terealisasi sesuai dengan yang telah ditargetkan. “Tidak tercapainya target PAD disebabkan oleh pandemi covid-19 yang masih melanda negeri ini. Masalah itu juga tidak hanya dialami oleh Banda Aceh saja, tapi juga dialami oleh Kabupaten Kota lain di Indonesia,” tutur anggota DPRK Banda Aceh dua periode ini.

Ia menambahkan, terhadap kegiatan-kegiatan Pemko Banda Aceh yang telah dianggap menjadi utang tahun lalu, akan dibayarkan Pemko pada tahun 2022 ini. “Untuk dana yang belum dapat dibayar pada tahun lalu dalam waktu dekat ini akan dibayar oleh pemko beserta dengan gaji pegawai honor dan lainnya termasuk anggaran Reses Dewan,” kata Ismawardi seperti yang disampaikan Wali Kota beberapa waktu lalu. Terkait dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) pada APBK-P 2021 yang disinggung oleh Dr. Nasrul Zaman, menurut Ismawardi, itu hanya rasionalisasi anggaran, APBK Banda Aceh itu sumber anggaran bermacam salah satunya dari PAD.[Adv]

Komentar