Baitul Mal Agara Sosialisasikan ZISWAF

Baitul Mal Kab.Aceh Tenggara menggelar Sosialisasi dan Edukasi kesadaran Zakat,Infaq,Sadaqah dan Wakaf(ZISWAF) terhadap kepala Desa dan Imam Desa Se-Agara . Kegiatan ini bertema “Mari Kita Wujudkan Kader-kader Baitul Mal Kute yang proporsional dan professional” bertempat Aula di Stikes Nurul Hasanah Kutacane.(19/11/2021)

Dalam kegiatan sosialisai tersebut, materi presentasi
disampaikan,mengenai Dasar Hukum Zakat,Infaq,Sadaqah,Wakaf(ZISWAF), dan zakat sebagai pendapatan negara serta Dasar Hukum pengelolaannya.

Thalib Akbar Ketua Majelis Adat Aceh Tenggara sekaligus sebagai pemateri mengatakan kepada seputaraceh.id ,zakat infaq,sadaqah dan Wakaf(Ziswaf)selama ini kurang tersosialisasi, karna kekurangan staf di Baitul Mal,dengan adanya sosialisasi ini diharapkan kedepannya bisa berjalan dengan maksimal seperti yang diharapkan,”sebutnya

Ia melanjutkan, dengan Keistimewaan Aceh,sesuai peraturan Bupati(Perbup) Aceh Tenggara No.44 tahun 2019,tentang pembentukan susunan organisai dan tata kerja Majelis Adat Aceh, nantinya akan membuat Majelis Peradilan Adat dan Baitul Mal kute,karna keanggotaan Majelis Adat Aceh sudah dibentuk disetiap kampung/Desa sehingga dengan kerjasama tersebut sosialisasi ZAIWAF dapat berjalan sesuai dengan diharapkan” sebutnya

Turut hadir Kapolsek Babussalam,Ipda Budi Trapsilo,mengharapkan,dengan adanya sosialisasi ini ZISWAF bisa merakyat sampai ke desa sehingga Aceh Tenggara bebas dari kemiskinan beliau menambahkan bagi pemakai jalan yang tidak sesuai dengan peruntukannya sudah tidak ada lagi.”harap Kapolsek

Acara sosialisasi ini berlangsung 18-19 November 202,dan dihadiri seluruh Kepala desa dan Imam Desa se-Aceh Tenggara.

Komentar

baca juga