Pemkab Aceh Utara dan BKKBN Pusat Bersinergi Percepatkan Penurunan Stunting

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menerima kunjungan silaturahmi pejabat dari Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat. Pertemuan ini dihelat dalam rangka percepatan penurunan angka stunting di daerah ini. Diskusi berlangsung di Pendopo Bupati Aceh Utara pada Rabu, 8 November 2023, dihadiri oleh berbagai pejabat dari kedua belah pihak.

Pejabat BKKBN Pusat yang turut hadir, di antaranya Ir Siti Fatona, MPH, seorang Ahli Utama PLKB di BKKBN Pusat, dan sejumlah pejabat dari BKKBN Provinsi Aceh. Di pihak Aceh Utara, hadir Sekda Dr A Murtala, MSi, Asisten I Setdakab Dayan Albar, SSos, MAP, Kepala Dinas Kesehatan Amir Syarifuddin, SKM, serta pejabat dari berbagai dinas terkait. Juga hadir Ketua TPPS (Tim Percepatan Penurunan Stunting), Satgas Stunting, Koordinator P3MD, PLKB, dan IPeKB Aceh Utara.

Penjabat Bupati Aceh Utara diwakili oleh Asisten I Setdakab Dayan Albar, SSos, MAP, pada kesempatan itu memaparkan tentang kondisi existing dan capaian kinerja implementasi program percepatan penurunan stunting kabupaten hingga desa di Aceh Utara.

Dayan mengatakan masalah stunting merupakan salah satu prioritas kerja Penjabat Bupati Aceh Utara saat ini. Hal itu sesuai dengan intruksi Presiden pada saat sesi pelantikan para pejabat Kepala Daerah pada Juli lalu. Ada empat intruksi Presiden saat itu, yakni percepatan penurunan stunting, pengendalian inflasi, penurunan angka kemiskinan ekstrem, dan menyukseskan Pemilu 2024.

“Aceh Utara, dengan lebih dari 600 ribu jiwa penduduk dan 852 desa, menjadi daerah dengan data demografi terbanyak di Provinsi Aceh. Oleh karena itu, dukungan dari semua pihak sangat diperlukan untuk kesuksesan setiap program pemerintah, termasuk dalam penanganan stunting,” ungkap Dayan.

“Saat ini jumlah stunting di Aceh Utara mencapai 32,08 persen. Begitupun kita terus berupaya keras untuk meminimalisir melalui berbagai program kegiatan, bahkan pihak Dinkes menargetkan turun ke 27 persen pada tahun 2024,” kata Dayan.

Disebutkan, Pemkab Aceh Utara terus menggerakkan seluruh potensi untuk menurunkan angka stunting. Termasuk dalam hal melakukan pendataan yang benar-benar valid dan akurat, sehingga diperoleh satu data yang dapat menjadi pegangan oleh semua stake holder terkait.

Pemkab Aceh Utara juga mengajak pemerintah desa untuk serius memberikan perhatian terhadap masalah stunting. Yakni dengan cara menempatkan anggaran Dana Desa untuk mendukung program penurunan stunting di setiap desa.

Sementara pejabat Ahli Utama PLKB BKKBN Pusat Ir Siti Fatona, MPH, pada kesempatan itu memaparkan strategi- strategi dan pelaksanaan teknis serta lingkup tugas PLKB dalam upaya-upaya percepatan penurunan stunting di daerah.

Kata dia, penurunan angka stunting tidak bisa kerja sendiri-sendiri, namun harus berkolaborasi. Stunting turun di angka nol itu tidak ada, namun kalau turun drastis ada, jadi kalau sudah turun maka harus dipertahankan pada tahun berikutnya.

Menurut Siti Fatona, tim percepatan penurunan stunting kalau sudah terbentuk maka mereka haruslah bergerak, baik di tingkat Kabupaten, kecamatan dan kelurahan. Mereka harus melakukan fungsi sehingga bergerak dalam satu kesatuan, perguruan tinggi juga harus turut membantu, baik dalam kerja KKN maupun penelitian-penelitian akademisi. “Forum Rektor sudah berkomitmen dengan BKKBN untuk upaya penurunan stunting,” ungkap Fatona.

Penanganan atau intervensi spesifik, dapat dilakukan seperti pemberian makanan tambahan dan pemberian suplemen tambah darah. Sedangkan intervensi bidang Pekerjaan Umum (PU) adalah dengan perencanaan sanitasi yang mumpuni. “Kita targetkan 14 persen turun pada tahun 2024,” tegasnya. [Adv]

Komentar