Dirut PTPN I : Pernyataan Anas Tidak Benar

Langsa – Direktur PTPN I melalui Kasubbag Komunikasi Perusahaan Syaifullah,SE menegaskan bahwa, karyawan yang dipekerjakan dalam
koridor manusiawi baik di lapangan, kantor maupun di rumah manajemen PTPN I Langsa, adanya publikasi yang mengandung unsur mengada-gada dan tidak sesuai dengan fakta,dan terindikasi di besar-besarkan.

“Berita tersebut adalah berita lama yang diterbitkan kembali untuk memperburuk citra perusahaan demi kepentingan pribadi yang
bersangkutan” ujar Saifullah kepada awak media(4/8/2021).

Menurut Syaifullah, pernyataan tersebut akibat menerapkan manajemen pembisik tanpa jelas, persoalan yang dimutasikan ke rumah direktur AG adalah pernyataan fitnah. Karena faktanya sebelum yang bersangkutan dimutasikan sudah dikomunikasikan bahkan telah menyetujui dan menyanggupinya serta siap menghadapi tugas-tugas yang akan diberikan.

Saudara anas, menyatakan bahwa direktur memanfaatkan karyawan untuk bersenang- senang adalah fitnah, padahal sudah banyak penghemantan yang dilakukan Direktur AG dan penghematan disegala sektor, sehingga kinerja sampai dengan Juni 2021 semakin membaik, hal ini dapat dilihat pada masa Direktur AG

a. Membayar cuti tahunan dan cuti panjang karyawan PTPN I yang selama ini belum dibayarkan.

b. Dapat meningkatkan Laba perusahaan secara konsolidasi sampai dengan bulan Juni 2021 sebesar Rp 53.697.989.717 pada tahun sebelumnya mengalami kerugian.

c. Direktur AG telah memberikan kontribusi yang baik untuk PTPN I.

Kemudian,pernyataan Anas yang menyatakan siap bekerja untuk urusan perkebunan adalah
kesempatan yang baik bagi saudara Anas untuk dimutasikan ke Kebun Pulau Tiga sehingga produksi kelapa sawit bisa semakin baik lagi, namun faktanya Anas merasa tidak senang sehingga memberitakan berita tersebut.

Fakta lainnya adalah Direktur AG dan keluarga memperlakukan seluruh karyawan dengan baik. Hal ini terbukti sampai dengan saat ini, tidak ada keluhan dari karyawan yang bekerja di rumah direktur AG yang diperlakukan secara tidak manusiawi.Sampai saat ini segala hak karyawan sudah dipenuhi perusahaan tanpa unsur
mengzolomi dan bekerja di luar kewajaran.

Bentuk penugasan, mutasi dan jobdesc karyawan merupakan kewenangan pimpinan PTPN I sesuai aturan yang berlaku tanpa ada paksaan karena setiap penugasan sudah disampaikan di awal kepada karyawan, ujar Syaifullah.

Kasubbag Komunikasi Perusahaan PTPN I dalam keterangan pers nya
menambahkan bahwa Direktur/manajemen PTPN I mempunyai hak untuk mendapatkan fasilitas pengamanan dan pelayanan rumah tangga selama menjabat.

Namun demikian Syaifullah masih membuka ruang dialog guna penyelesaian atas permasalahan dan kesalahpahaman yang terjadi melalui musyawarah lebih lanjut, namun sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, tandasnya.(adt)

Komentar