Pemanfaatan Dana Desa Harus Tepat Sasaran dan Tertib Administrasi Sehingga Tidak Bermasalah Secara Hukum

Sukamakmur – Roadshow Gerakan Imunisasi dan Stunting Aceh (GISA) Serta Evaluasi Dana Desa dalam Rangka Percepatan Penurunan Stunting dan menyambut Hari Kesehatan Nasional HKN Ke- 58 pada tanggal 12 November 2022, untuk Kabupaten Aceh Barat di laksanakan di Aula Bappeda Aceh Barat yang di ikuti 707 sebagai peserta aktif yang terdiri dari berbagai unsur diantaranya Seluruh Camat, Kepala Desa, Kepala Puskesmas, Bidan Desa, Kepala Sekolah, Penyuluh Keluarga Berencana, Satgas Tim Percepatan Penurunan Stunting TPPS dan lembaga/Organisasi terkait.

Sementara untuk Kabupaten Nagan Raya diikuti sebanyak 502 peserta yang di laksanakan di Aula Pendopo Bupati Nagan Raya, 31 Agustus 2022

Sekretaris Daerah Aceh dr Taqwallah, M.Kes, Bupati Aceh Barat H Ramli MS, Kepala BKKBN Aceh Drs. Sahidal Kastri, M.Pd, Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr. Hanif menjadi narasumber utama pada kegiatan tersebut.

Bapak Bupati Aceh Barat H Ramli MS dalam arahannya terkait dengan pencegahan dan penanganan Stunting, Pemerintah Daerah melalui OPD-KB telah berupaya melakukan intervensi spesifik dengan menyasar pada tiga kelompok sasaran yaitu remaja putri, ibu hamil dan balita.

Pemerintah Daerah juga telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Gampong sebanyak 966 TIM Pendamping Keluarga (TPK), membentuk Rumah Gampong Gizi (RGG) di Gampong lapang dan Gampong Dahsyat di Gampong Pasi pinang dan terkait dengan dana Desa diharapkan Gampong menjadi tumbuh dan masyarakat akan Sejahtera nantinya.

Terkait dengan Dana Alokasi Khusus DAK Sub Bidang KB Fisik dan BOKB Kepala BKKBN Aceh Drs Sahidal Kastri, M.Pd mengharapkan agar pelaksanaannya di segerakan mengingat realisasinya masih rendah dan diharapkan pelaksanaan dioptimalkan sesuai dengan petunjuk teknisnya sehingga akan memberikan daya ungkit dalam mempercepat penurunan Stunting.

Sekretaris Daerah Aceh dr Taqwallah, M.Kes kembali mengingatkan agar Pemanfaatan dana Stunting tepat medis, tepat sasaran, legalitas dan tertib keuangan serta administrasinya sehingga nantinya tidak bermasalah secara hukum dan kegiatan ditutup oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nagan Raya Ir.H.Ardhimarta.

Rilis Humas BKKBN Aceh

Komentar