Warga Aceh Timur Serahkan 2 Senjata Sisa Konflik-19 Amunisi ke Polisi

Banda Aceh – Seorang warga di Aceh Timur, Aceh menyerahkan dua senjata api serta 19 amunisi ke polisi. Senjata diduga bekas konflik itu ditemukan di kebun warga.

Dua pucuk senjata diserahkan adalah AK 56 dengan popor lipat serta revolver. Polisi juga menerima 17 amunisi aktif kaliber 7,62 mm dan dua amunisi kaliber 3,2 mm.

“Senjata api ini kami terima dari seseorang warga dalam wilayah hukum Polres Aceh Timur yang berinisiatif menyerahkannya langsung kepada kami. Langkah ini sangat baik agar lingkungan kita tetap terjaga Kamtibmasnya terlebih menjelang Pemilu 2024,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru kepada wartawan, Senin (29/1/2024).

Menurutnya, penyerahan senjata itu bermula saat tim Opsnal gabungan Satreskrim dan Intelkam sedang menggelar patroli di wilayah Aceh Timur. Polisi tiba-tiba diberhentikan seorang warga yang mengaku menemukan senjata dalam karung di kebunnya.

Polisi mengarahkan warga yang tidak disebutkan identitasnya itu menyerahkan senjata tersebut ke polisi. Warga tersebut disebut setuju lalu menyerahkan dua senjata itu ke polisi.

“Dugaan kita senjata itu merupakan bekas konflik Aceh dulu,” jelasnya.

Kedua senjata itu saat ini diamankan di gudang senjata Polres Aceh Timur. Polisi belum memastikan apakah senjata itu masih aktif atau tidak.

“Kita terus mengimbau kepada warga yang memiliki senjata api secara ilegal, agar menyerahkan kepada pihak kepolisian karena memiliki dan menyimpan senpi ilegal merupakan tindakan kriminal dan melawan hukum,” jelas Nova.

“Menjelang Pemilu 2024 yang tinggal dalam hitungan hari, mari kita ciptakan suasana wilayah hukum Polres Aceh Timur yang aman, nyaman, damai dan sejuk,” lanjut Nova.

 

detik.com

Komentar