Jaksa Mulai Lakukan Pemanggilan Terkait Dugaan Penyimpangan Bantuan BRA

Tim Kejaksaan Tinggi Aceh mulai melakukan pemanggilan terkait dugaan penyimpangan pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan rucah untuk masyarakat korban konflik di Aceh Timur pada Badan Reintegrasi Aceh (BRA)

Kasipenkum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis mengatakan pemanggilan sejumlah pihak dilakukan guna mengumpulkan bahan keterangan dan data atau Pulbaket terkait kasus tersebut.

“Telah kita lakukan pemanggilan, meminta keterangan dan data/dokumen kepada pihak-pihak terkait,” kata Ali Rasab, Senin (6/5/2024).

Setelah dilakukan pengumpulan bahan keterangan dan data tersebut, lanjut Ali Rasab, nantinya tim akan menyimpulkan apakah ada perbuatan tindak pidananya atau tidak.

“Masih penyelidikan awal. Jika nanti ditemukan adanya tindak pidana, maka status akan kita tingkatkan ke tahap penyidikan,” sebut Ali Rasab.

Seperti diketahui, bantuan pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan rucah untuk masyarakat korban konflik di Aceh Timur pada Badan Reintegrasi Aceh tahun anggaran 2023 diduga fiktif.

Komentar