Polisi Tangsel Membebaskan Ibu yang Mencuri Telur demi Memberi Makan Anak-anak

Tangerang Selatan – Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq, mengambil tindakan yang luar biasa dalam kasus pencurian telur yang melibatkan seorang ibu, PL, berusia 44 tahun. PL, warga Pondok Jati Kelurahan Jurang Mangu Barat, diizinkan pulang oleh polisi setelah mencuri telur di minimarket di wilayah yang sama.

Kisah tragis ini bermula saat Bhabinkamtibmas Kelurahan Jurang Mangu Barat, Aiptu Samsul Hairudin, mendapat laporan tentang pencurian telur yang melibatkan PL. Namun, apa yang terungkap dalam penyelidikan polisi menggugah perasaan simpati.

PL, seorang ibu yang bertanggung jawab atas tiga anaknya, melakukan tindakan tersebut bukan untuk mencari keuntungan atau memperkaya diri. Dia mencuri telur semata-mata demi memberi makan anak-anaknya pada hari itu.

Ketika polisi menginterogasinya, PL mengungkapkan bahwa suaminya adalah seorang pengemudi ojek online, dan ketiganya masih bersekolah. Kondisi ekonomi keluarganya sangat sulit, sehingga dia terpaksa mengambil langkah ekstrem demi memenuhi kebutuhan makanan sehari-hari keluarganya.

Bambang Askar Sodiq dan timnya tidak hanya memutuskan untuk membebaskan PL, tetapi mereka juga bertindak lebih jauh. Mereka berkoordinasi dengan ketua lingkungan setempat dan mendapatkan informasi bahwa PL adalah warga yang jujur dan terhormat di komunitasnya.

Dalam semangat kemanusiaan, Aiptu Samsul Hairudin dan Ipda Ferry Prabawa berusaha menyelesaikan masalah ini secara damai. Mereka bahkan membantu membayar telur yang telah diambil oleh PL, tanpa mengajukan tuntutan hukum terhadapnya.

Kapolsek Bambang Askar Sodiq, dikutip dari tempo, Selasa, 19 September 2023, menyatakan, “Ibu ini mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Saya meminta Bhabinkamtibmas untuk membantu meringankan beban keluarganya dengan membelikan sembako dan telur.”

 

tempo

Komentar