Kasus di SMA Negeri Modal Bangsa Berakhir “Restoratif Justice”

ACEH – Terkait insiden yang terjadi di SMA Negeri Modal Bangsa beberapa bulan yang lalu, ketika seorang siswa di duga menjadi korban pengeroyokan dan bullying oleh beberapa kakak kelasnya. Insiden tersebut dipicu oleh keinginan para pelaku untuk memeriksa buku kuning pengajian korban. Korban mengalami cedera serius pada kepala akibat insiden tragis ini. Akhirnya berujung dengan perdamaian Melalui Pendekatan Restoratif Justice.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama, menyatakan dalam sebuah konferensi pers yang diadakan pada hari Kamis, 19 Oktober 2023, bahwa insiden ini bermula ketika para senior mencoba mengingatkan korban yang tidak membawa kitab pengajian. Namun, peringatan tersebut tidak diterima oleh korban, yang kemudian memicu kemarahan para seniornya.

Kasat Aditya melanjutkan, ayah korban akhirnya melaporkan kasus ini ke kepolisian pada tanggal 10 Agustus 2023. Dari laporan tersebut, tim penyelidik melakukan serangkaian wawancara dengan saksi-saksi dan menyelidiki situasi di sekolah.

“Akhirnya pad tanggal 7 Oktober 2023, ketika pihak sekolah dan para pelaku sepakat untuk mengakhiri konflik melalui pendekatan restoratif justice. Dimana, dalam perdamaian tersebut disepakati biaya pemulihan korban akan ditanggung oleh para pelaku. Serta para pelaku telah mengakui tindakan penganiayaan tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi kembali,” ujar Fadilah dalam konferensi pers.

Katanya, pendekatan restoratif justice ini merupakan solusi unik dalam penyelesaian kasus ini. Tujuannya bukan hanya menegakkan hukum, tetapi juga memulihkan hubungan antara korban dan pelaku. Pendekatan ini memberikan pembelajaran bagi semua pihak yang terlibat dan bertujuan untuk mencegah terulangnya insiden serupa.[]

Komentar