Selebgram Aceh Akan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Terhadap Yuni

Banda Aceh – Hari ini, salah seorang selegram Aceh akan dilaporkan ke Polda Aceh dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Yuni Mauliza, calon tunangan Imam Masykur. Kasus ini mencuat setelah Tim kuasa hukum yang dipimpin oleh Yusi Murhanina dari firma hukum Hotman Paris 119 menggelar konferensi pers di Sekber Kopi, Kota Banda Aceh. Sabtu, 16 September 2023.

Menurut Yusi saat mendampingi Yuni kepada awak media, mengatakan, telah beredar di media sosial dugaan pencemaran nama baik. Pelaku diduga melakukan hinaan dan makian terhadap Yuni Mauliza. Kini, Tim kuasa hukum Yuni Mauliza telah mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib.

Sementara pelaku pencemaran nama baik belum diungkapkan secara rinci, Yusi Maharnina menyatakan bahwa identitasnya akan diungkapkan setelah laporan diterima oleh kepolisian.

Akibat dari penghinaan tersebut, kata Yusi, hal ini menimbulkan ketegangan dan ketidaknyamanan bagi keluarga Yuni, yang merasa tertekan dan malu dalam bertemu dengan tetangga akibat cemoohan yang dilakukan oleh pelaku.

“Intinya, kepada awak media sabar aja. Kami akan segera menyampaikan terkait hasil laporan ke Polda Aceh nanti. Setelah diterima laporan kami, nanti kami akan beberkan semuanya ke awak media,” pungkas Yusi kepada awak media.

Komentar