DPRD Kabupaten Asahan Sambut Antusiasme Penyampaian Hasil Reses Tahap-III

Asahan – DPRD Kabupaten Asahan menggelar Rapat Paripurna untuk menyampaikan hasil dari Laporan Reses Tahap-III, yang telah dilaksanakan sejak Rabu (5/7/2023) hingga Sabtu (9/7/2023) lalu. Acara tersebut dilaksanakan di Aula Rambate Rata Raya, Kantor DPRD Kabupaten Asahan, pada Kamis, 14 September 2023.

Tidak kurang dari tujuh perwakilan dari Daerah Pemilihan (Dapil) berbeda melaporkan hasil reses mereka. Dalam semangat keterbukaan dan akuntabilitas, Polman Simarmata dari Dapil I, Muttakin dari Dapil II, Febriandi Saragih dan M. Reza Andhika, S.AGT. dari Dapil III dan IV, Jansen Hisar Hutasoit, SH dari Dapil V, serta Parlindungan Manurung dari Dapil VI, semuanya memaparkan temuan dan aspirasi yang ditemukan selama pelaksanaan reses.

Puncak acara ditutup oleh Nurhayati dari Dapil VII, yang menyampaikan laporannya kepada Pimpinan Rapat, H. Baharuddin Harahap, SH, MH.

Rapat Paripurna ini sejalan dengan ketentuan Pasal 88 Ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota yang menyatakan bahwa “Anggota DPRD Wajib Melaporkan Hasil Pelaksanaan Reses Kepada Pimpinan DPRD.”

Hasil reses yang diperoleh oleh DPRD Kabupaten Asahan akan menjadi bagian integral dari pemikiran dan rencana pembangunan di Kabupaten Asahan. Diharapkan bahwa laporan-laporan ini akan menjadi panduan berharga bagi Bupati Asahan dalam merancang langkah-langkah pembangunan yang lebih baik dan berdampak positif bagi masyarakat setempat.

Komentar