Pemusnahan Narkotika Besar-besaran oleh BNN Provinsi Aceh Merevitalisasi Perang Melawan Narkoba

Aceh – BNN Provinsi Aceh telah melakukan tindakan tegas dengan memusnahkan barang bukti narkotika senilai ratusan gram, dalam upaya gigih untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah ini. Pemusnahan ini merupakan langkah berani dalam melindungi masyarakat Aceh, terutama generasi muda, dari bahaya narkotika.

Pemusnahan ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan keberlanjutan, sebagai bukti komitmen BNN Provinsi Aceh dalam memberantas narkotika yang merusak masyarakat. Barang bukti yang dimusnahkan mencakup 746,32 gram sabu-sabu dan 533,13 gram ganja, yang berhasil disita dalam operasi yang melibatkan sembilan tersangka, termasuk dua perempuan. Para tersangka saat ini berada di tahanan, setelah ditangkap dan diamankan di dua kabupaten di Aceh.

Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigadir Jenderal Polisi Ir. Sukandar, M.M., Kamis, 14 September 2023, memimpin langsung proses pemusnahan ini, didampingi oleh staf terkait dan diawasi oleh Kejaksaan Tinggi Aceh, BPOM Aceh, dan Dinas Kesehatan Aceh. Proses pemusnahan ini dilaksanakan sesuai dengan hukum yang berlaku dan prosedur yang ketat, memastikan keamanan dalam pelaksanaannya.

Tindakan ini hanya sebagian kecil dari komitmen BNN Provinsi Aceh dan aparat penegak hukum Aceh dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Mereka berencana untuk terus melanjutkan operasi serupa di masa depan. BNN Provinsi Aceh juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran narkotika dan untuk melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwenang.

Komentar