Komisi II DPR RI Setujui Anggaran Sekretariat Kabinet Tahun 2024 Sebesar Rp351,68 Miliar

Jakarta – Dalam sebuah rapat kerja yang berlangsung pada Selasa, 12 September 2023, Komisi II DPR RI memberikan lampu hijau untuk pagu anggaran Sekretariat Kabinet (Setkab) tahun 2024 yang mencapai angka mengesankan, yaitu Rp351,68 miliar.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengumumkan keputusan tersebut setelah rapat di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta. Doli menjelaskan bahwa komisi tersebut awalnya menyetujui pagu anggaran sebesar Rp348,77 miliar, tetapi mereka juga memutuskan untuk menambahkan dana sebesar Rp2,24 miliar setelah berbagai pembahasan di Badan Anggaran DPR RI. Dengan penambahan tersebut, anggaran Setkab tahun 2024 mencapai angka fantastis Rp351,68 miliar.

Selain itu, Komisi II DPR RI juga memberikan restu untuk usulan tambahan anggaran sebesar Rp16,79 miliar yang diajukan oleh Setkab. Dana tambahan ini akan digunakan untuk berbagai kegiatan, termasuk program Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan. Keputusan ini menggarisbawahi komitmen DPR dalam mendukung upaya pemerintah untuk mengatasi masalah kemiskinan dan ketahanan pangan.

Wakil Sekretaris Kabinet (Waseskab), Fadlansyah Lubis, tidak lupa untuk menyoroti prestasi Setkab dalam pengelolaan anggaran. Ia mengungkapkan bahwa Setkab telah memperoleh opini “wajar tanpa pengecualian” (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebanyak 11 kali berturut-turut, mulai dari tahun 2012 hingga 2022. Hal ini mencerminkan komitmen Setkab dalam menjaga akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Sementara itu, terkait dengan realisasi anggaran tahun 2023, Waseskab Fadlansyah Lubis melaporkan bahwa Setkab telah berhasil merealisasikan dana sebesar Rp238,87 miliar dari pagu anggaran awal sebesar Rp334,69 miliar. Dengan capaian ini, Setkab telah mencapai 71,37 persen dari target anggaran tahun 2023.

Komentar