KSAD Jamin Keadilan Terhadap Pelaku Penganiayaan Imam Masykur

Jakarta – Dilansir dari mediapolri.id, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman, telah memberikan jaminan keras bahwa tindakan kejam yang dilakukan oleh tiga oknum prajurit TNI terhadap Imam Masykur tidak akan luput dari hukuman yang setimpal. Selasa, 5 September 2023.

Dalam pernyataannya yang tegas, Jenderal Dudung Abdurachman mengungkapkan, “Walaupun yang bersangkutan itu adalah oknum prajurit Angkatan Darat, saya sampaikan agar dihukum seberat-beratnya.” Pernyataan ini menegaskan komitmennya untuk memastikan keadilan berlaku bagi pelaku tindakan kekerasan tersebut.

KSAD menjelaskan bahwa sanksi yang akan diberlakukan di peradilan militer akan lebih berat dibandingkan dengan hukum sipil. Selain pemecatan dari dinas militer, ketiga oknum prajurit TNI itu juga akan dihadapkan pada tuntutan pidana. “Kalau tentara itu hukuman paling berat. Karena apa, satu sisi dia dipecat, kemudian yang kedua ya sama hukumannya kalo misalnya diberlakukan di sipil, kita lebih berat lagi, lebih menderita lagi, kalau menurut saya,” tuturnya dengan tegas.

Menurut Dudung Abdurachman, hukuman berat ini harus diberlakukan sebagai efek jera kepada para pelaku. “Saya bilang saya sampaikan, tegakkan hukum yang berat sama pelaku tersebut,” ucapnya. “Sehingga mereka betul-betul merasakan bagaimana akibat dari perilakunya dia. Ini keterlibatan dari TNI AD, saya sampaikan ke dinas hukum agar diproses seberat-beratnya,” tukasnya.***

 

Mediapolri

Komentar