Tiga Napi Kasus Narkoba melarikan diri dari LP Kutacane

KUTACANE – Tiga narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (lapas) kelas II B Aceh Tenggara kabur, sabtu pagi (27/11/2021).


Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Kutacane, Modong, saat dihubungi melalui seluler membenarkan atas kejadian tersebut.


“Iya tiga orang napi kabur dengan memotong teralis besi bagian luar kamar tahanan, dan langsung memanjat tembok setinggi tiga meter dengan menggunakan kain sarung, pukul 05.30 WIB Sabtu dini hari,kejadian tersebut diketahui melalui kamera pengaman,” sebut Modong.


Modong juga mengakui selain adanya unsur kelalaian petugas juga, Lapas kelas 2B Kutacane yang melebihi kapasitas yang seharusnya hanya dihuni 37 orang, akan tetapi saat ini lapas yang sempit ini dihuni sebanyak 437 napi dan dijaga hanya enam petugas hingga menyebabkan napi ini kabur.


“Mereka yang kabur yakni, Agus Firman, 37 tahun, warga Desa Kute Lengat Sepakat, Gayo Lues, Ermansyah, 34 tahun, Desa Pulo Dadap, Kecamatan Lawe Alas, dan Ali Hasmi, 43 tahun, asal Desa Kuta Cingkam, Kecamatan Lawe Alas, Aceh Tenggara, ketiga yeesebut tersandung kasus narkotika yang akan menjalani hukuman 4 tahun penjara,” ungkap Modong


“Upaya pencarian akan terus kita lakukan dibantu oleh pihak kepolisian untuk melakukan pengejaran dan pencarian, agar ketiga napi tersebut secepatnya ditangkap. Diharapkan kepada keluarga mereka untuk ikut membantu dalam pencarian ini,” pungkas Modong. (SS/SB)

Komentar