Pemerintah Aceh Utara Lantik 53 Pejabat

Seputaraceh.id — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kembali melakukan mutasi dan promosi 60 pejabat, terdiri dari pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama (Eselon II), pejabat Administrator (Eselon III) dan pejabat Pengawas (Eselon IV), Rabu, 4 Agustus 2021.

Sebanyak 53 pejabat di antaranya menerima prosesi pelantikan pada posisi jabatan baru, sedangkan 7 orang lainnya dimutasi menjadi pelaksana sebagai staf biasa (nonjob).

Prosesi pelantikan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara berlangsung di aula Kantor Bupati di Landing Kecamatan Lhoksukon, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mengantisipasi kondisi pandemik Covid-19.

Empat orang pejabat JPT Pratama yang mendapat posisi jabatan baru, masing-masing M Nasir, SSos, MSi, dilantik menjadi Kepala Bappeda Aceh Utara dari posisi sebelumnya sebagai Inspektur.

Zulkarnaini, SPd, MPd, menjadi Kepala BPBD Aceh Utara dari sebelumnya sebagai Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Posisi yang ditinggalkan oleh Zulkarnaini, SPd, MPd, selanjutnya diisi oleh Fuad Mukhtar, SSos, MSM, yang sebelumnya merupakan Kepala Satpol PP dan WH.

Berikutnya, Drs Amir kini dipercaya menjadi Kepala Satpol PP dan WH dari sebelumnya sebagai Kepala BPBD Aceh Utara.

Selain pejabat JPT Pratama, pada kesempatan itu juga dilantik 40 orang pejabat Administrator (Eselon III) yang ditempatkan di sejumlah SKPK di daerah Bumi Pase ini. Di antaranya Kepala Bagian Humas Setdakab Aceh Utara dipercayakan kepada Hamdani, SAg, MSos, yang sebelumnya merupakan pelaksana pada Badan Kesbang Pol Aceh Utara.

Kabag Humas sebelumnya Andree Prayuda, SSTP, MAP, sekarang menjadi Camat Meurah Mulia. Selanjutnya, Syahrul Nizam, SSTP, MSi, digeser dari Camat Banda Baro menjadi Camat Payabakong.

M Amin, SSos, digeser dari Kepala Sekretariat MAA menjadi Camat Banda Baro. Fuad Cahyadi, SSTP, MSi, dari posisi Camat Meurah Mulia menjadi Kabag Organisasi Setdakab Aceh Utara. Mardani, SSos, MSM, digeser dari Kabag Organisasi menjadi Kepala Sekretariat MAA Aceh Utara.

Selain itu, Faisal, SE, MSi, yang sebelumnya merupakan Kabid Mutasi dan Informasi Aparatur pada BKPSDM dilantik menjadi Sekretaris pada Satpol PP dan WH. Dra Khadijah, MM, dari posisi Kabid Kekayaan Daerah pada BPKD Aceh Utara dilantik menjadi Kepala Sekretariat MPD Aceh Utara.

Zulfitri, SKM, MKes, dari posisi Sekretaris Dinkes Aceh Utara kini menjadi Wakil Direktur Pengembangan SDM dan Informasi pada RSUD Cut Meutia. Posisi yang ditinggalkan Zulfitri kini diisi oleh Sofyan, SKM, MKM.

Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Dr A Murtala, MSi, mengatakan proses pengisian jabatan ini agak berlarut karena harus menyikapi secara serius kondisi dan situasi daerah saat ini. Terutama terkait dengan wabah pandemi virus Covid-19.

“Prosesi pelantikan yang kita lakukan pada hari ini juga dengan mengikuti SOP protokol penanganan Covid-19, setelah pelantikan nantinya, kami minta juga tidak ada acara salam-salaman saat memberikan ucapan selamat,” tegasnya.

Disebutkan, pelantikan ini bukanlah sekadar keinginan dari Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara, akan tetapi merupakan amanah jabatan yang harus dilaksanakan. Semuanya telah dimusyawarahkan dan telah melalui proses yang panjang, serta melalui berbagai pertimbangan yang dilaksanakan oleh Tim Penilai Kinerja PNS Aceh Utara.
Bahwa proses mutasi, promosi ini sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Khusus Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Aceh Utara pergantian pejabat baru boleh dilaksanakan setelah adanya Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 821.23-2806 Dukcapil Tahun 2021 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan dan Pengawas, serta Surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-2220/KASN/06/2021 tanggal 28 Juni 2021 Perihal Rekomendasi Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.

“Kami telah menugaskan Tim Penilai Kinerja PNS Aceh Utara melakukan seleksi secara serius dan ketat, sehingga benar-benar terpilih orang-orang yang mumpuni dan menguasai bidang tugasnya masing-masing,” tegasnya.

Saat ini, lanjut, kita memiliki keterbatasan sumber dana, tetapi kitapun harus berpola pikir yang matang dan komprehensif, terutama dalam menetapkan suatu proses perencanaan yang dapat mensinergikan, serta mampu memilih dan memilah, mana yang menjadi prioritas dari keinginan dan kebutuhan, tanpa mengabaikan aspirasi dan dinamika perkembangan, di tengah-tengah masyarakat.

“Satu hal yang pasti, bahwa awal yang baik menjadi sangat penting. Untuk itu, saya mengharapkan kepada kita sekalian, untuk memperkuat komitmen dan menegakkan integritas penyelenggaraan tugas pemerintahan.” [Ril]

Komentar