LHOKSUKON – Personel Polsek Tanah Jambo Aye, Polres Aceh Utara bersama personel Brimob Kompi 4 Sampoiniet
Lhoksukon
Terdakwa penyelundupan 200 kilogram sabu-sabu jalani sidang perdana secara virtual dari Lapas Aceh Utara
Sidang perdana perkara penyelundupan sabu dengan agenda dakwaan digelar di Pengadilan Negeri Lhoksukon Kelas IB, Aceh Utara, Rabu (14/6/2023). (ANTARA/Dedy Syahputra)
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.