1.600 Pegawai Honorer di Lhokseumawe Batal Diberhentikan

Lhokseumawe – Sebanyak 1.600 honorer di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, batal diberhentikan.

Pemerintah Kota Lhokseumawe sempat ingin tidak memperpanjang kontrak mereka dengan alasan krisis anggaran.

Namun, Penjabat Wali Kota Lhokseumawe A Hanan, membuat kebijakan baru.

Mereka kembali diperpanjang dengan dikeluarkannya surat edaran untuk seluruh kepala dinas tentang penerbitan Surat Keputusan tentang Tenaga Bakti Daerah 2024.

Dalam surat itu disebutkan, para kepala dinas diminta melakukan evaluasi kinerja honorer.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lhokseumawe Irsyadi menyebutkan, seluruh honorer yang bekerja pada 2023 akan dilanjutkan kontraknya pada 2024.

“Bagi honorer yang hasil evaluasi kinerjanya tidak baik, tetap tidak dilanjutkan. Misalnya, tidak pernah masuk kantor. Selain itu tidak boleh menambah jumlah tenaga honorer,” kata Irsyadi saat dihubungi, Selasa (9/1/2024).

Dia menyebutkan, secara total ada 2.975 pegawai honorer di Lhokseumawe dari semua kategori, baik guru, tenaga administrasi hingga tenaga kesehatan.

“Sedangkan bagi yang sudah lulus ASN atau PPPK tidak boleh lagi dimasukan datanya dalam perpanjangan kontrak tahun 2024. Dia mengimbau honorer tetap bekerja dengan baik dan mengikuti formasi ASN atau PPPK yang dibuka pemerintah tahun ini,” pungkasnya.

 

Sumber : Kompas.com

Komentar