Antusias Tinggi, 111 Warga Sukmajaya Berebut Jadi Pengawas TPS

DEPOK – Pelaksanaan pendaftaran pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Sukmajaya telah dimulai dengan semangat tinggi sejak Selasa (02/01). Pada hari pertama pendaftaran, tak kurang dari 111 orang telah menyerahkan berkas pendaftaran mereka ke Kantor Sekretariat Pengawas Pemilu Kecamatan Sukmajaya.

Dilansir dari berita.depok.go.id pada Rabu (03/01/24), Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Sukmajaya, Intan Andini, mengungkapkan bahwa proses pendaftaran akan berlangsung hingga 6 Januari 2024. Jumlah sasaran untuk pengawas TPS di seluruh Kecamatan Sukmajaya mencapai 724 orang.

“Alhamdulillah, antusias masyarakat sangat tinggi untuk mendaftar. Hari pertama pendaftaran sudah mencatatkan 111 orang pelamar,” ujar Intan Andini, memberikan apresiasi terhadap partisipasi aktif warga.

Menurutnya, pelamar wajib melengkapi sejumlah dokumen saat menyerahkan berkas pendaftaran, termasuk fotokopi KTP, pas foto terbaru, ijazah terakhir, surat pendaftaran, daftar riwayat hidup, dan surat pernyataan bermaterai 10.000.

Persyaratan pendaftar mencakup kriteria sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), usia minimal 21 tahun, pendidikan minimal SMA sederajat, tidak menjadi anggota partai politik, tim sukses, relawan, atau saksi partai, dan berdomisili di Kecamatan Sukmajaya.

“Serta memiliki kesehatan jasmani dan rohani, setia pada Pancasila, UUD 1945, cita-cita bangsa pada proklamasi 17 Agustus 1945, dan bersedia bekerja paruh waktu. Mari manfaatkan kesempatan ini untuk mendaftar menjadi pengawas TPS,” tambahnya, sembari mengajak warga yang memenuhi syarat untuk berkontribusi dalam pengawasan pemilu.

Proses pendaftaran yang masih berlangsung memberikan peluang bagi masyarakat Sukmajaya yang memiliki pengetahuan dan keahlian tentang pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan pemilu untuk ikut serta. Dengan demikian, diharapkan proses pemilihan berjalan lancar dan demokratis.***

Komentar