Sumatera Utara Jadi Tuan Rumah Rakornas

Fokus Tingkatkan Pencegahan Korupsi dan Pelayanan Publik

Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Pengawasan Pemerintah Daerah dan Pemutakhiran Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Tahun 2023. Acara ini berlangsung di Medan pada tanggal 9-10 Oktober 2023 dan menjadi sorotan utama dalam agenda pemerintahan.

Rakornas kali ini mengusung tema tentang arah kebijakan pengawasan tahun 2024. Sumut dipilih sebagai tuan rumah Rakornas PIP (Pengawasan Intern Pemerintah) karena dianggap telah berhasil secara signifikan meningkatkan pencegahan korupsi dan layanan publik. Pada tahun 2022, Sumut berada di peringkat keempat dalam pencegahan korupsi, sementara untuk layanan publik secara nasional, Sumut berada di posisi lima besar.

Meskipun Pj. Gubernur Sumut, yang diwakili oleh Sekdaprovsu, Arief S. Trinugroho, tidak bisa hadir dalam acara tersebut karena pertemuan dengan Presiden Joko Widodo terkait pelaksanaan PON tahun 2024, ia meminta maaf atas ketidakhadirannya. Namun, ia juga menyatakan bahwa Pemprovsu telah meraih banyak penghargaan, dan pencapaian ini adalah hasil dari kerja keras jajaran internal dan OPD. Sekdaprov menyatakan bahwa Pemprovsu akan terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menangani isu-isu strategis bersama-sama.

Mendagri, yang diwakili oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri, Tomsi Tohir, menekankan pentingnya mencegah anggaran yang bocor (tidak tepat sasaran) sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Ia juga menyoroti peran penting APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) dalam meningkatkan pelayanan publik, baik di tingkat pusat maupun kabupaten/kota.

“Adanya anggaran yang bocor (tidak tepat sasaran) tidak sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk kepala daerah kabupaten/kota,” ungkapnya.

Setelah rangkaian pembukaan, Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si, menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memperkuat peran APIP dan mengikuti arahan kebijakan Presiden Joko Widodo terkait pengawasan penyelenggaraan pemerintahan.

“Saya berharap Rakornas ini berhasil dan bermanfaat dalam menyusun pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan anggaran di pemerintah kabupaten/kota,” katanya.

Wabup juga menegaskan pentingnya setiap OPD di Kabupaten Asahan memperhatikan berbagai aspek dalam pelaksanaan kegiatan mereka.

“Kami terus berupaya agar setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh OPD dapat memperhatikan berbagai aspek terkait. Oleh karena itu, dari perencanaan hingga pengawasan, setiap OPD wajib menjalankan regulasi dengan tepat, sehingga kegiatan yang dilakukan dapat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Asahan,” pungkasnya.[]

Editor: Syaiful

Komentar