Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Aktifkan Layanan SAPA 129 Terintegrasi untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Medan – Dalam upaya mewujudkan perlindungan yang lebih baik bagi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah melakukan langkah progresif dengan mengaktifkan layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 Terintegrasi. Dengan inisiatif ini, masyarakat Sumut kini memiliki akses yang lebih mudah untuk melaporkan atau mengadukan kasus kekerasan yang mereka alami atau saksikan. Kamis, 5 Oktober 2023.

Layanan SAPA 129 Terintegrasi ini menawarkan beragam jalur komunikasi bagi masyarakat Sumut, termasuk kontak telepon 129 dan WhatsApp di nomor 0811 129 129. Setiap laporan yang masuk akan diterima oleh Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPDT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang tersebar di seluruh wilayah Sumut. Sebelumnya, layanan ini telah diluncurkan oleh Pemerintah Pusat, namun baru-baru ini berhasil diintegrasikan dengan pemerintah daerah, memperkuat sinergi dalam perlindungan perempuan dan anak di tingkat lokal.

“Kami sangat mengapresiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA) yang telah mengintegrasikan layanan ini di tingkat provinsi. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumut juga telah membuka pusat pengaduan kekerasan perempuan dan anak di setiap Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) PPA,” ujar Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Basarin Yunus Tanjung, yang mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Hassanudin, saat peluncuran aktivasi Layanan SAPA 129 Terintegrasi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Medan, pada tanggal 5 Oktober.

Hotline SAPA 129 ini diharapkan dapat merampingkan proses pelaporan bagi masyarakat. Dengan layanan ini, laporan dapat disampaikan kapan saja dan di mana saja, memungkinkan tindakan cepat dalam menangani kasus-kasus kekerasan.

Basarin menambahkan, “Dengan layanan ini, pengembangan pelayanan perlindungan perempuan dan anak akan semakin baik.”

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Sumut, Manna Wasalwa Lubis, memberikan data terbaru bahwa jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sumut pada tahun 2022 mencapai 1.495 kasus. Angka ini menunjukkan peningkatan, yang dianggap sebagai hasil dari meningkatnya keberanian masyarakat dalam melaporkan kasus-kasus tersebut.

Namun, Manna juga menyadari bahwa angka tersebut mungkin masih di bawah sebenarnya, karena beberapa korban mungkin masih merasa sungkan untuk melapor. “Kasus yang ada seperti gunung es, kecil di atas tapi di bawah besar, mungkin korban sungkan melapor,” katanya.

Saat ini, Sumut memiliki 18 Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) PPA. Dengan integrasi Layanan SAPA 129 ke dalam UPDT di berbagai daerah, diharapkan jangkauan dalam menampung aduan masyarakat dapat semakin meluas.

Staf Ahli Pembangunan Keluarga Kementerian PPA, Indra Gunawan, menjelaskan bahwa Sumut dipilih sebagai salah satu lokasi peluncuran aktivasi layanan SAPA 129 karena sistem pengaduan, pelaporan, dan penanganan kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Sumut telah berjalan dengan baik. Layanan SAPA 129 sudah resmi dioperasikan sejak tahun 2021, dan sejak saat itu, telah banyak aduan yang masuk.[]

Komentar