Pertamina Apresiasi Bareskrim Polri dalam Pengungkapan Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Jakarta – PT Pertamina (Persero) memberikan penghargaan kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas upaya luar biasa mereka dalam mengungkap dan menindak penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Gas Liquefied Petroleum (LPG) subsidi di Indonesia. Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati, menyatakan bahwa kerja sama antara Pertamina dan Bareskrim Polri telah berhasil mengurangi penyelewengan dan menyelamatkan dana subsidi negara. Kamis, 5 Oktober 2023.

Nicke Widyawati menegaskan bahwa tujuan utama dari upaya ini adalah untuk memastikan bahwa subsidi BBM dan LPG benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan, seperti mereka yang kurang mampu, petani, nelayan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dalam 6 bulan terakhir, Bareskrim Polri berhasil mengamankan jumlah yang signifikan dari barang bukti penyalahgunaan subsidi, termasuk Solar, Pertalite, dan LPG Subsidi.

Kerja sama yang baik antara Pertamina dan Bareskrim Polri diakui sebagai kunci keberhasilan dalam upaya ini. PT Pertamina berharap bahwa sinergi ini akan terus berlanjut dalam penanganan penyelewengan BBM dan LPG Subsidi di masa depan.

Brigjen Pol. Hersadwi Rusdiyono, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, juga mengungkapkan terima kasih kepada PT Pertamina atas kolaborasi yang kuat dengan Tim Satuan Tugas (Satgas) Bareskrim Polri. Hersadwi Rusdiyono menekankan bahwa upaya ini melibatkan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Bareskrim Polri hingga tingkat Polres dan Polsek.

Selama 6 bulan terakhir, telah ada 406 laporan polisi terkait penyalahgunaan subsidi, dengan 435 orang ditetapkan sebagai tersangka. Solar Subsidi menyumbang 218 laporan penyidikan dengan 286 tersangka, Pertalite memiliki 80 laporan polisi dan 94 tersangka, sedangkan LPG Subsidi mencatat 40 laporan polisi dengan 50 tersangka.

Tidak hanya di wilayah Jawa, tetapi juga di Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, dan bahkan Papua, tindakan penegakan hukum telah diambil. Upaya ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku penyalahgunaan subsidi dan memastikan bahwa BBM dan LPG subsidi benar-benar sampai kepada mereka yang berhak menerimanya.[]

 

cnbc indonesia

Komentar