Pemerintah Menaikkan Target Konversi Motor Listrik untuk Tahun Depan

Jakarta – Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tengah menggencarkan program konversi motor listrik dengan target yang semakin ambisius. Menurut Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM, Yudo Dwinanda Priaadi, target konversi motor listrik untuk tahun depan telah dinaikkan menjadi 150 ribu unit, meningkat tajam dari angka tahun 2023 yang hanya sekitar 50 ribu unit.

Dalam pernyataannya di Kantor Kementerian ESDM pada hari Kamis (5/10/2023), Yudo Dwinanda Priaadi menjelaskan bahwa peningkatan target ini didorong oleh upaya penyediaan bengkel konversi dan pengembangan sumber daya manusia sejak tahun 2023. Ini adalah langkah yang strategis untuk mendorong adopsi motor listrik yang lebih luas di Indonesia.

Namun, meskipun terdapat minat yang signifikan dalam program konversi motor listrik ini, data dari Ditjen EBTKE Kementerian ESDM menunjukkan bahwa ada sekitar 2.069 orang peminat yang telah mengundurkan diri dengan berbagai alasan. Hal ini menunjukkan bahwa ada beberapa tantangan yang perlu diatasi, termasuk perubahan budaya dan perilaku masyarakat terkait dengan penggunaan motor listrik.

Yudo Dwinanda Priaadi juga mengungkapkan bahwa jika target 50 ribu konversi motor listrik untuk tahun 2023 tidak tercapai, program tersebut akan terus dilanjutkan di tahun 2024. Persiapan untuk tahun mendatang termasuk penyediaan bengkel dan fasilitas pengujian kelas A yang diharapkan dapat membantu mencapai target tersebut.

Sekretaris Ditjen EBTKE, Sahid Junaidi, juga menyoroti tantangan dalam program ini yang mencakup perubahan budaya dan persiapan yang diperlukan oleh masyarakat. Meskipun target tahun 2023 sebanyak 50 ribu konversi motor listrik dianggap berat, pemerintah ingin terus mempersiapkan langkah-langkah untuk mengatasi tantangan tersebut.

Selain itu, untuk mengatasi hambatan saat ini, pemerintah telah memperbarui regulasi melalui Peraturan Menteri (Permen) ESDM, sehingga regulasi yang memadai telah tersedia untuk mendukung perkembangan program konversi motor listrik ini.[]

 

cnbc indonesia

Komentar