Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan Anak dan Perempuan

BANDA ACEH – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, H. Isnaini Husda, SE, hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan bagi perangkat gampong di Hotel Seventeen, Banda Aceh, pada Rabu, 4 Oktober 2023.

Di rapat koordinasi, Isnaini menjelaskan bahwa saat ini, gampong-gampong di Banda Aceh belum memiliki regulasi yang secara khusus menangani isu perlindungan perempuan dan anak. Demikian pula, konsep Desa Ramah Perempuan dan Anak (DRPA), yang telah digagas oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) sejak tahun 2020, masih perlu diperkuat dengan kerangka hukum yang jelas.

“Draft rancangan aturan telah ada, dan inisiatif ini sudah dimulai oleh Pemerintah Pusat sejak tahun 2020. Oleh karena itu, pertemuan ini sangat penting untuk memastikan bahwa kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan dapat dicegah dan dikelola sedini mungkin,” ujar Isnaini.

Isnaini juga menekankan bahwa penerbitan aturan tersebut akan memfasilitasi gampong-gampong dalam membentuk Desa Ramah Perempuan dan Anak (DRPA) dengan menggunakan dana desa yang telah dialokasikan. Ia menggarisbawahi pentingnya melindungi anak-anak, yang merupakan aset berharga bagi masyarakat, dan merupakan penerus pembangunan negara.

“Gampong-gampong ini harus segera mengadopsi inisiatif ini sebagai program nasional. Pemerintah harus memastikan rasa aman, memenuhi hak-hak, dan melindungi perempuan, anak-anak, dan kelompok rentan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi. Sarana prasarana publik juga harus dibangun agar bersahabat bagi perempuan dan anak-anak,” tegas Isnaini.

Ia juga menjelaskan bahwa Desa Ramah Perempuan dan Anak (DRPA) adalah model desa yang dikembangkan oleh KemenPPPA untuk mendukung lima arahan Presiden RI, yang dimulai dari tingkat desa. Ini mencakup peningkatan pemberdayaan perempuan dalam bidang kewirausahaan dengan perspektif gender, peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan dan pendidikan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak, serta pencegahan perkawinan anak.

Komentar