Ilyas Sitorus Dorong Standarisasi Aplikasi Layanan Pemerintah Demi Kemudahan Integrasi Data

Medan – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Ilyas Sitorus, menekankan pentingnya standarisasi aplikasi layanan pemerintah untuk mempermudah pengintegrasian data dalam rangka memaksimalkan Satu Data Indonesia Sumatera Utara. Dalam sebuah acara Bimbingan Teknis Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) di Grand Mercure Medan Angkasa pada Selasa (3/10), Sitorus mengungkapkan bahwa masalah standarisasi sering menjadi hambatan dalam menggabungkan beragam aplikasi pemerintah.

Sitorus menjelaskan, “Kita perlu memastikan sistem aplikasi memiliki standar yang sama, berkomunikasi dengan protokol yang seragam, dan menggunakan bahasa yang identik. Ketika berbeda, integrasi data menjadi sulit dilakukan. Oleh karena itu, interoperabilitas atau kemampuan aplikasi untuk berkomunikasi dan bertukar data dengan cepat adalah kunci.”

Melalui sosialisasi dan Bimbingan Teknis SPLP yang diadakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, Sitorus berharap masalah standarisasi ini dapat diatasi. Ia berharap Pemerintah Kabupaten/Kota dapat memiliki standar yang seragam untuk aplikasi layanan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan Satu Data Indonesia.

“Kegiatan ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan ini dengan menggunakan standar yang sama dan protokol yang identik,” tambah Sitorus, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Wali Data Indonesia Sumut.

Namun, tantangan dalam membangun aplikasi “super” seperti Satu Data Indonesia masih ada. Hasmirizal Lubis, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan, menggarisbawahi perbedaan kemampuan setiap Pemerintah Daerah (Pemda). Menurutnya, meskipun beberapa kota atau kabupaten dapat dengan mudah mengembangkan aplikasi, hal tersebut tidak selalu berlaku untuk daerah lain.

“Bagi kota atau kabupaten yang besar, pembuatan aplikasi mungkin mudah dilakukan, tetapi tidak demikian halnya bagi daerah lain. Ini adalah tantangan yang harus kita selesaikan, terutama ketika kita berbicara tentang aplikasi ‘super’ yang harus dapat diadopsi oleh semua pihak dan berkomunikasi dengan aplikasi lainnya,” jelas Hasmirizal.

Ketua Tim Interoperabilitas Big Data dan Kecerdasan Buatan, Sinta Nur Haryanti, menambahkan bahwa salah satu masalah yang sering muncul adalah perbedaan dalam pengkodean, kode induk, atau bahasa yang digunakan dalam aplikasi. Contohnya, penggunaan kata “perempuan/laki-laki” dan “wanita/pria” dapat membuat aplikasi sulit diintegrasikan.

“Masalah ini hanya mengenai jenis kelamin, belum lagi jika kita membahas aplikasi anggaran yang memiliki berbagai jenis dan kode bahasa yang berbeda. Oleh karena itu, standarisasi diperlukan untuk meningkatkan interoperabilitas,” tegas Sinta.

Sosialisasi dan Bimbingan Teknis ini akan berlangsung selama dua hari, dengan empat pemateri yang akan memberikan wawasan tentang berbagai aspek yang berkaitan dengan integrasi data dan pengembangan aplikasi pemerintah. Diharapkan bahwa upaya ini akan membawa Sumatera Utara lebih dekat untuk mencapai Satu Data Indonesia yang efisien dan efektif.[]

Komentar