Sumut Fokus Standarisasi Aplikasi Layanan Pemerintah untuk Tingkatkan Integrasi Data

Sumatera Utara – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut), Ilyas Sitorus, menyoroti isu pentingnya standarisasi aplikasi layanan pemerintah. Upaya ini bertujuan untuk memfasilitasi integrasi data yang lebih baik di dalam Sumut, khususnya dalam kerangka Satu Data Indonesia Sumut.

Menurut Ilyas Sitorus, masalah standarisasi telah lama menjadi hambatan serius dalam penggabungan aplikasi-aplikasi pemerintah. “Kita perlu memastikan sistem aplikasi memiliki standar yang sama, berkomunikasi dengan protokol yang sama, karena ketika berbeda akan sulit diintegrasikan,” ungkapnya saat menghadiri acara Bimbingan Teknis Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) di Grand Mercure Medan Angkasa. Selasa, 3 September 2023.

Dalam rangka mengatasi permasalahan ini, Ilyas Sitorus berharap bahwa Pemerintah Kabupaten/Kota dapat mematuhi standar yang sama dalam pengembangan aplikasi layanan masyarakat. “Kegiatan ini kita harapkan dapat menyelesaikan hal tersebut, kita menggunakan standar yang sama, berkomunikasi dengan protokol yang sama,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan, Hasmirizal Lubis, menyebutkan bahwa salah satu tantangan besar dalam membangun aplikasi super seperti Satu Data Indonesia adalah disparitas kemampuan antar-Pemerintah Daerah. Beberapa daerah mungkin lebih mampu dalam mengembangkan aplikasi daripada yang lain.

“Tantangan kita adalah bagaimana menghadapi perbedaan kemampuan ini. Bagi kota atau kabupaten yang cukup besar, membuat aplikasi mungkin mudah, tetapi tidak untuk daerah lain,” paparnya. Ia juga menegaskan perlunya adopsi yang merata terhadap aplikasi ini agar dapat berkomunikasi dan berinteraksi dengan aplikasi lainnya.

Ketua Tim Interoperabilitas Big Data dan Kecerdasan Buatan, Sinta Nur Haryanti, menambahkan bahwa permasalahan standarisasi juga melibatkan penggunaan kode atau bahasa yang berbeda. Sebagai contoh, perbedaan dalam penggunaan kata “perempuan” dan “wanita” dapat menjadi hambatan dalam integrasi aplikasi.

Acara sosialisasi dan Bimbingan Teknis ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari dan diisi oleh empat pemateri, termasuk perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (BAPPENAS) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Komentar