Bulan November, Bank Central Asia Tbk. (BCA) Perbarui Ketentuan Penutupan Rekening

Jakarta – Kabar menarik datang dari salah satu bank terkemuka di Indonesia, PT Bank Central Asia Tbk. (BCA). Bank ini baru saja mengumumkan perubahan signifikan dalam ketentuan penutupan rekening yang akan mulai berlaku pada tanggal 1 November mendatang.

Menurut informasi yang diambil dari situs resmi bank tersebut, ada perubahan penting yang harus diperhatikan oleh para nasabah BCA. Mulai awal November nanti, rekening nasabah BCA yang telah tidak aktif selama 12 bulan berturut-turut dengan saldo nol dan tanpa adanya transaksi akan otomatis ditutup oleh bank. Ini adalah perubahan besar dari ketentuan sebelumnya, di mana penutupan otomatis terjadi setelah 18 bulan berturut-turut dengan saldo nol dan tanpa transaksi. Selasa, 12 September 2023, dikutip dari CNBC Indonesia.

Perubahan ini berlaku untuk berbagai jenis rekening BCA, termasuk Tahapan, Tahapan Gold, Tahapan Xpresi, Tapres, TabunganKu, BCA Dollar, dan Giro. Bagi nasabah yang ingin menghindari penutupan otomatis rekening mereka, penting untuk melakukan transaksi dan memastikan saldo minimum terpenuhi.

Penting untuk diingat bahwa rekening yang sudah tidak aktif atau ditutup secara permanen tidak akan bisa digunakan lagi oleh pemiliknya. Ini berarti nasabah tidak akan dapat melakukan transaksi perbankan apa pun dengan rekening tersebut. Bahkan, rekening yang sudah “mati” ini tidak akan dapat menerima transfer dana dari rekening bank lainnya. Transaksi transfer ke rekening yang sudah ditutup secara otomatis akan dibatalkan, dan dana akan dikembalikan ke rekening sumber.

BCA mengharapkan para nasabahnya untuk memahami perubahan ini dan memastikan agar rekening mereka tetap aktif dengan melakukan transaksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini adalah langkah yang diambil oleh bank untuk meningkatkan efisiensi operasional dan menjaga keamanan keuangan nasabah.

 

CNBC Indonesia

Komentar