Pemerintah Kota Banda Aceh dan DPRK Banda Aceh Sepakati KUA-PPAS 2024

BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh telah secara resmi menandatangani kesepakatan yang menandai langkah penting dalam penyusunan anggaran tahun 2024. Kesepakatan tersebut tercapai setelah proses panjang yang mencakup berbagai diskusi dan konsultasi.

Pada Jumat, 1 September 2023, di sidang paripurna yang diselenggarakan di gedung dewan setempat, Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin, bersama dengan pimpinan dewan, yakni Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, serta dua wakil ketua, Usman dan Isnaini Husda, menandatangani nota kesepakatan atas dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun anggaran 2024.

Sebelum penandatanganan tersebut, Pj Wali Kota Amiruddin memberikan tanggapan dan penjelasan atas usul, saran, dan pendapat dari badan anggaran dewan terhadap Rancangan KUA-PPAS 2024. Proses ini mencerminkan kolaborasi yang konstruktif antara pemerintah dan legislatif dalam menyusun anggaran yang memenuhi kebutuhan dan aspirasi warga Banda Aceh.

Ketua DPRK, Farid Nyak Umar, dalam pidato pengantarannya menyatakan bahwa dokumen KUA-PPAS adalah pedoman atau acuan bagi penyusunan anggaran oleh berbagai dinas, badan, kantor, dan jajaran SKPK Banda Aceh. Penandatanganan bersama ini merupakan langkah penting dalam memastikan aspek legalitas dalam penyusunan anggaran.

Selama proses pembahasan, DPRK memberikan beragam pendapat, harapan, dan kritikan yang konstruktif untuk meningkatkan Rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2024. Prioritas anggaran telah diidentifikasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Banda Aceh, dan kesepakatan ini memungkinkan langkah berikutnya dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh tahun 2024.

Sekilas, Rancangan KUA dan PPAS 2024 telah disampaikan oleh Pj Wali Kota saat penyerahan dokumen kepada pihak legislatif pada 14 Agustus 2023. Anggaran Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp 1.187.718.664.188, yang mengalami penurunan sebesar 5,38 persen dari target pendapatan daerah tahun 2023 sebesar Rp 1.255.284.843.145.

Sumber pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 288.440.965.342, Pendapatan Transfer sebesar Rp 883.016.208.566, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp 16.261.490.280. Sementara Belanja Daerah tahun anggaran 2024 diproyeksikan sebesar Rp 1.194.918.664.188.

Komentar