Di Paripurna DPRK Banda Aceh, Teuku Arief Khalifah Sampaikan Laporan Tentang RKUA PPAS APBK Tahun 2024

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar Rapat Paripurna yang sangat penting, menandai tahap kunci dalam proses perumusan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) untuk tahun anggaran 2024. Dalam acara yang berlangsung pada Jumat, 1 September 2023, Laporan Badan Anggaran tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (RKUA PPAS APBK) disampaikan oleh anggota DPRK, Teuku Arief Khalifah.

Rapat Paripurna ini menjadi tonggak utama dalam proses penyusunan APBK 2024, dengan Teuku Arief Khalifah sebagai wakil yang memaparkan rencana keuangan Kota Banda Aceh untuk tahun mendatang. Laporan Badan Anggaran ini berisi rincian alokasi anggaran, prioritas pengeluaran, dan program-program yang diajukan untuk APBK tahun 2024.

Teuku Arief Khalifah menjelaskan secara detail bagaimana sumber daya keuangan akan dialokasikan untuk memajukan Kota Banda Aceh. Laporan ini menjadi panduan bagi DPRK dan Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menentukan anggaran yang akan mendukung perkembangan kota dan kesejahteraan masyarakat.

Rapat Paripurna ini adalah langkah awal dalam proses pembahasan dan persetujuan APBK. Rencana anggaran akan dibahas lebih lanjut, direvisi, dan disepakati oleh anggota DPRK sebelum menjadi peraturan daerah (qanun) yang menjadi dasar hukum dalam pengelolaan keuangan daerah.

 

Komentar