Razia Gabungan Polda Aceh dan Polres Aceh Barat Berhasil Amankan 3 Pelaku Tambang Illegal

Banda Aceh – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh dan Polres Aceh Barat berhasil menjalankan operasi gabungan yang sukses dalam merazia aktivitas tambang ilegal di wilayah Kabupaten Aceh Barat. Tindakan tegas ini diambil sebagai respons terhadap laporan dari masyarakat yang prihatin akan dampak lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas ilegal ini.

Tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat dipimpin oleh Kanit III Subdit Tipidter AKP Darmawanto. Dalam operasi ini, tim berhasil mengamankan tiga pelaku utama berinisial MT (33), AA (24), dan MY (25), yang diduga terlibat dalam tambang ilegal di Desa Geudong, Kecamatan Sungai Mas.

Menurut Kasubdit Tipidter AKBP Muliadi yang mewakili Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa khawatir terhadap aktivitas tambang yang diduga tidak memiliki izin. “Tindakan ini merupakan langkah positif dalam menjaga kelestarian lingkungan dan merespons keprihatinan masyarakat terhadap dampak buruk tambang ilegal,” ujar Muliadi. Selasa, 15 Agustus 2023.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan dua unit alat berat jenis ekskavator yang digunakan dalam aktivitas tambang ilegal tersebut. Saat ini, ketiga pelaku beserta ekskavator tersebut telah diamankan ke Polda Aceh untuk proses hukum lebih lanjut.

Penegakan hukum dalam kasus ini mengacu pada Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara, serta Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana). Langkah tegas ini juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat untuk mendukung penegakan hukum demi melindungi lingkungan dari dampak negatif tambang ilegal.

Razia gabungan ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Aceh dan Polres Aceh Barat dalam menjaga keberlanjutan lingkungan serta memberikan efek jera kepada para pelaku tambang ilegal. Diharapkan langkah ini dapat memberikan pesan kepada masyarakat akan pentingnya menghormati peraturan dan izin yang diperlukan dalam setiap aktivitas pertambangan.

Komentar