Demi Naik Pesawat, Seorang Warga di Aceh Ubah Surat Covid Positif ke Negatif

Banda Aceh – Seorang warga Aceh ditangkap polisi di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, karena diduga memalsukan hasil swab PCR. Pelaku berinisial AOS (26) mengubah hasil tes dari positif ke negatif.

“Yang bersangkutan hendak terbang dari Aceh menuju Jakarta dengan pesawat Batik Air pada Rabu kemarin,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy kepada wartawan, Kamis (8/7/2021).

Kasus pemalsuan itu terungkap setelah petugas KKP melakukan validasi terhadap hasil tes PCR yang dibawa AOS. Pelaku diduga men-scan hasil PCR asli dari Labkesda Aceh dan mengubah keterangan hasil pemeriksaan dari positif menjadi negatif.

“Setelah divalidasi, ternyata surat keterangannya itu palsu dan yang bersangkutan langsung dicegat oleh petugas KKP yang kemudian diserahkan ke Dirkrimum Polda Aceh untuk diproses hukum,” jelas Winardy.

Setelah diciduk, kata Winardy, AOS diisolasi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Aceh. Dia bakal diproses hukum dan dijerat dengan Pasal 263 KUHP terkait dugaan pemalsuan surat.

“Tindakannya itu bisa membahayakan masyarakat yang lain, mulai check in sampai ke dalam pesawat dia akan terus menyebarkan virus COVID-19,” ujar Winardy.

Winardy mengimbau masyarakat tidak melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan untuk mengendalikan penyebaran COVID-19. Masyarakat diminta tidak memalsukan hasil tes.

“Bila masih juga nekat, saya pastikan akan ditindak dan diproses pidana,” ujar Winardy.

Sumber : detik.com

Komentar