Komisi III DPRK Banda Aceh Tinjau Jembatan di Meuraxa yang Rusak Parah

Seputaraceh.id | Banda Aceh – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh bersama Dinas PUPR setempat melakukan peninjauan terhadap jembatan perbatasan di Kecamatan Meuraxa.

Peninjauan yang dilakukan pada Senin (1/8/2022) kemarin itu untuk mengecek langsung kondisi jembatan yang rusak parah dan tidak mampu menahan beban berat karena sudah berusia tua. Dalam kesempatan tersebut, Komisi III meminta Dinas PUPR untuk membangun ulang jembatan tersebut karena tidak memungkinkan lagi untuk diperbaiki lantaran sudah rusak parah.

“Setelah kita lakukan peninjauan, kita meminta kepada Dinas PUPR untuk membangun jembatan baru, karena seperti kondisi yang kita lihat langsung jembatan ini tidak memungkinkan lagi untuk direhab,” kata Anggota Komisi III DPRK Banda Aceh, Sofyan Helmi.

Komisi III, kata Sofyan Helmi, juga meminta Dinas PUPR agar membangun jembatan baru yang lebih lebar dari yang ada saat ini. Menurutnya, ukuran badan jembatan yang ada sekarang sangat sempit untuk ukuran dua mobil roda empat dari arah berlawanan.

“Kita minta pembuatan jembatan baru dibuat lebih lebar dari sebelumnya, agar ketika lalu lintas dua kendaraan roda empat menyebrang dari arah berlawanan tidak mengganggu,” tegasnya Sofyan Helmi.

Dia pun berharap agar saat proses perencanaan pembuatan jembatan juga didesain sebagus mungkin sehingga menjadi icon tersendiri mengingat daerah tersebut adalah kawasan objek wisata.

“Kita minta agar Dinas PUPR bekerjasama dengan Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh terkait desain yang mencerminkan Kota Banda Aceh sebagai kota wisata. Desainnya mungkin bisa dibuat semacam adanya gapura, dan sebagainya,” pinta Helmi.

“Selanjutnya, pembangunan jembatan baru nantinya juga harus mampu menahan beban muatan truk-truk berbadan besar. Ini penting demi kelancaran kontruksi dan pembangunan di Kota Banda Aceh,” demikian pungkas Sofyan Helmi.

Komentar