Selama Lebaran Tercatat 51 Kecelakaan Terjadi di Aceh, 19 Orang Meninggal

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh mencatat terjadinya 51 kecelakaan lalu lintas selama periode mudik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah di Aceh, mulai dari tanggal 4 hingga 14 April 2024.

“Paling banyak disebabkan oleh pengemudi yang melawan arus,” ungkap Kombes M. Iqbal Alqudusy, Direktur Lalu Lintas Polda Aceh, dalam pernyataannya kemarin.

Selain melawan arus, Iqbal juga menyoroti penyebab lain seperti pengemudi di bawah umur dan pengemudi yang kurang waspada, terutama saat menggunakan telepon genggam.

“Faktor lain meliputi berbelok tanpa memperhatikan kondisi jalan dan tanda-tanda lalu lintas, serta mengemudi dengan kecepatan tinggi,” tambahnya.

Meskipun demikian, Iqbal mencatat adanya penurunan sebesar 19 persen dalam kasus kecelakaan lalu lintas selama Libur Lebaran Idul Fitri 2024 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada tahun lalu, tercatat 63 kasus kecelakaan.

“Terjadi penurunan sebanyak 12 kasus,” jelas Iqbal.

Iqbal juga menyampaikan data terkait korban, dengan 19 orang meninggal dunia akibat kecelakaan, menurun dari 31 orang pada tahun sebelumnya. Sedangkan korban luka berat tahun ini mencapai delapan orang, berkurang dari 23 orang pada tahun sebelumnya.

“Diperkirakan total kerugian akibat kecelakaan tahun ini mencapai Rp 154 juta, menurun sekitar Rp 300 juta dari tahun sebelumnya,” tambahnya.

“Kecelakaan terbanyak terjadi di Aceh Selatan, dengan tujuh kasus, dan di Aceh Barat Daya lima kasus,” tutup Iqbal.

Komentar