Deteksi Dini Narkotika, Ratusan ASN Kemenag Aceh Tengah Jalani Tes Urine

Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kementerian Agama Aceh Tengah menjalani tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bireuen bertempat di Kantor Kemenag Setempat, Senin, 29 April 2024.

Plh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah Syahria Putraga MPd menyebut pelaksanaan tes urin para ASN tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Kantor Wilayah Kemenag Aceh perihal pelaksanaan deteksi dini narkotika bagi ASN di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Aceh.

“Tes urine ini diwajibkan bagi seluruh ASN dalam lingkungan Kemenag Aceh Tengah, mereka berasal dari Satker Kantor, Madrasah dan KUA Kecamatan,” jelas Syahria.

Ia melanjutkan dari data yang dihimpun total  ada 907 pegawai yang dites, mereka adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Sementara itu Kepala BNNK Bireuen AKBP Trisna Safari Yandi SH yang turut hadir menyampaikan apresiasinya kepada Kemenag Aceh Tengah  yang telah mengupayakan semua ASN  untuk menjalankan tes urine, menurut ya ini adalah langkah awal yang baik dalam medeteksi penyalahgunaan narkotika.

“Kami sangat berterimakasih kepada Kemenag Aceh Tengah yang telah mendukung penuh pelaksanaan deteksi dini narkotika bagi ASN, ini merupakan langkah awal yang baik dalam mewujudkan ASN Kementerian Agama bebas dari penggunaan narkotika,” jelasnya.

Sementara parameter untuk mendeteksi dini narkotika pada ASN meliputi amphetamine (AMP), Methamphetamine (MET), Morphine (MOP), THC/Marijuana, Cocain (COC), Benzoidazepin (BZO), dan Carisoprodol (SOMA)[]

Komentar