Tujuh Remaja Diciduk Polisi dalam Tawuran Antar Geng!

 

Lhokseumawe – Aksi tawuran antar geng di Lhokseumawe, Aceh, membuat geger setelah polisi berhasil menangkap tujuh remaja yang diduga terlibat. Mereka berasal dari dua geng yang berbeda, yaitu Persatuan Nekat Sadis (PNS) dan Batuphat.

 

Kapolsek Banda Sakti Polres Lhokseumawe, Ipda Arizal, mengungkapkan kronologi penangkapan ini dimulai saat personel polisi melakukan patroli rutin di sejumlah lokasi. Pada Minggu dinihari (7/1), polisi mendapat laporan adanya tawuran antar geng di depan Puskesmas Mon Gedong.

 

Tanpa menunggu, polisi segera meluncur ke lokasi dan menemukan sebuah motor yang ditinggalkan pemiliknya. Melalui penyisiran intensif, akhirnya ketujuh remaja yang terlibat dalam tawuran berhasil ditangkap.

 

Ketujuh remaja yang diamankan oleh polisi adalah RA (16), DA (16), MI (16), MD (15), MR (16), MF (16), dan FA (18). Dalam penggeledahan, polisi menemukan seorang pelaku membawa pisau, menjadi bukti keterlibatan mereka dalam aksi kekerasan tersebut.

 

“Ketujuh pelaku masih kita periksa di Polsek untuk mendalami keterlibatan masing-masing dalam tawuran ini,” ujar Kapolsek Arizal.

 

Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengatasi masalah ini dengan tegas dan mengambil tindakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, pihak berwenang juga akan melakukan upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

detik.com

Komentar