Bupati Mengajak Kolaborasi: Forum Konsultasi Publik RPJPD Abdya 2025-2045 Penuh Antusiasme

ABDYA – Pemerintah kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik dalam rangka Rancangan Awal Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 di Aula Dikila Bappeda kabupaten Abdya, Kamis, (4/1/2024).

Penyusunan RPJPD Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2025-2045 yang dimulai pada awal tahun 2024 ini adalah dalam rangka pelaksanaan amanat Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, yang kemudian secara teknis diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Kepala Bappeda Kabupaten Abdya Firmansyah, S.T dalam laporannya menyampaikan Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka Penyusunan RPJPD Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2025-2045 ini bertujuan untuk memperoleh masukan penyempurnaan Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Abdya Tahun 2025-2045.

“Hasil konsultasi publik ini dirumuskan dalam Berita Acara kesepakatan yang ditandatangani oleh setiap unsur yang mewakili pemangku kepentingan dan rancangan awal RPJPD ini akan disempurnakan sesuai dengan berita acara kesepakatan Forum Konsultasi Publik yang kita laksanakan hari ini nantinya akan dikaji oleh Tim Bappeda bersama Tenaga Ahli,” ujarnya.

Acara Forum Konsultasi Publik ini dibuka oleh Pj Bupati Aceh Barat Daya Darmansah, dalam sambutannya Pj Bupati mengajak seluruh pihak, pemangku kepentingan, stake holder dan unsur masyarakat Kabupaten Abdya yang hadir dalam forum ini untuk berpartisipasi aktif dan menyampaikan berbagai masukan yang konstruktif/membangun agar RPJPD yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan bersama masyarakat Kabupaten Abdya.

“Sekali lagi saya minta kepada semua pihak agar dapat berpartisipasi aktif mensupport Tim penyusun RPJPD supaya forum konsultasi publik ini sebagai tahapan penyempurnaan rancangan awal RPJPD sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Pj Bupati juga berharap agar seluruh pihak yang terlibat mampu melaksanakan rumusan-rumusan dan analisis perencanaan yang tajam dan akuntabel guna menghasilkan produk perencanaan yang baik dan tentunya bisa dipertanggung jawabkan.***

Komentar